RADARINDO.co.id – Asahan : Seorang Ibu Rumahtangga (IRT) berinisial SM (32) warga Dusun X, Desa Sei Kopas, Kecamatan Bandar Pasir Mandoge, Kabupaten Asahan, mendatangi Mapolres Asahan, Rabu (18/6/2025).
Baca juga: Polres Padangsidimpuan Tangkap Parbetor Diduga Edarkan Ganja
Kedatangan SM yang didampingi kuasa hukumnya, Edy Sofyan Panjaitan SH MH tersebut, guna melaporkan tindak pidana dugaan pengeroyokan yang menimpa dirinya.
Menurut keterangan korban, insiden bermula saat SM menanam bibit pohon pisang di lahan perjuangan kelompok tani di Kecamatan Bandar Pasir Mandoge, Asahan.
Secara tiba-tiba, seorang perempuan berinisial JR br Butar-butar datang dan mencabuti bibit pisang yang ditanam korban. Tak hanya mencabuti, JR bahkan melemparkan bibit pisang ke arah korban.
Kemudian, saat korban mengambil bibit pisang yang dicabut, tiba-tiba JR melakukan penyerangan terhadap korban dengan mencakar pada bagian wajah dan mencekik leher korban.
Serangan JR tersebut membuat korban terjatuh. Ironisnya, saat korban terjatuh, rekan-rekan JR, yakni HF, LST, JT Mk, dan LN, malah turut melakukan pengeroyokan secara brutal.
Baca juga: Pembantu Gemar Pakai Daster, Majikan “Ngiler”
Tubuh korban diinjak-injak oleh para pelaku, menarik kaki, dan memukuli korban secara berulang, sehingga korban mengalami luka pada sejumlah tubuhnya.
Korban meminta pihak Polres Asahan menindaklanjuti laporannya dan segera melakukan penangkapan terhadap para pelaku, sebagai efek jera dan keadilan terhadap dirinya. (KRO/RD)