RADARINDO.co.id – Bogor : Jaksa Agung, ST Burhanuddin, menyinggung soal dugaan korupsi di negeri ini. Burhanuddin menyebut, jika pimpinan di sebuah institusi melakukan korupsi, maka anak buahnya bisa disebut rampok.
Awalnya, Burhanuddin mengatakan bahwa tidak perlu banyak teori untuk melakukan pemberantasan korupsi. Menurutnya, pemberantasan korupsi hanya perlu dimulai dari diri sendiri.
“Darimana kita memulai pemberantasan korupsi?. Pemberantasan korupsi kita mulai jangan berteori. Tapi mulai dari kita diri sendiri,” kata Burhanuddin dalam Rakornas Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah Tahun 2024, Bogor, Kamis (07/11/2024).
Baca juga: Anggota DPR RI Charles Ungkit Soal Balas Budi Perbaikan Jalan Bandealit
Burhanuddin mengatakan, jika seorang pimpinan daerah bersih dari korupsi, maka anak buahnya dipastikan bakal takut melakukan hal-hal yang tidak baik.
“Jadi seorang pimpinan di daerah atau dimanapun, seorang pimpinan unit kerja kalau pimpinannya bersih yakinlah anak buah kalian akan takut melakukan perbuatan tercela. Tapi kalau pimpinan unit kerjanya korup, dibawah (anak buahnya-red) adalah rampok, ingat itu,” tegasnya.
Presiden Prabowo Subianto, kata Burhanuddin, menyampaikan bahwa busuknya ikan dimulai dari kepala. Maksud Burhanuddin, kepala diistilahkan sebagai pimpinan yang bilamana bersih maka anak buahnya akan bersih. (KRO/RD/OKZ)