RADARINDO.co.id – Probolinggo : Seorang wanita berinisial Y (47) warga Desa Wangkal, Kecamatan Gading, Kabupaten Probolinggo, meninggal dunia setelah ditemukan tak sadarkan diri di tepi sungai.
Wanita yang diketahui berstatus janda itu meninggal dunia setelah dirawat di rumah sakit. Dari kematian korban, polisi kemudian melakukan penyelidikan dan berhasil mengamankan seorang pria berinisial MF (28), yang merupakan perangkat Desa Rangkang, Kecamatan Kraksaan.
Baca juga: Polwan Pergoki Suami Bareng WIL Ditempat Hiburan Malam
Saat diinterogasi, MF yang juga merupakan “kekasih gelap” korban, mengaku sempat janjian bertemu di Pasar Semampir, Kecamatan Kraksaan. Mereka lantas berboncengan menggunakan sepedamotor korban menuju Desa Asembagus.
Menurut MF, korban sempat dipaksa menenggak 2 butir pil koplo, namun ditolak korban. Karena hal ini, MF kemudian memasukkan pil koplo tersebut ke minuman korban.
“Sebelum pergi ke sungai di Desa Asembagus, Kecamatan Kraksaan, korban saya tawarkan 2 pil koplo warna putih untuk diminum, tapi tidak mau. Sedangkan saya sudah minum 2 butir. Akhirnya saya taruh pil itu di minuman,” kata MF, mengutip detik, Sabtu (26/10/2024).
Sesampainya di tempat tujuan, MF dan korban sempat melakukan hubungan badan layaknya suami istri. Namun setelah selesai berhubungan, korban tiba-tiba sesak napas dan kejang-kejang.
Baca juga: Rumah Polisi di Aceh Diberondong Peluru
“Tujuannya ngasih pil koplo warna putih itu biar makin nafsu, tapi setelah berhubungan korban itu seperti orang ngorok dan tidak sadarkan diri. Kalau saya dengan korban itu memang pacaran, saya sudah punya istri, kalau korban janda,” tuturnya.
Saat korban tergeletak tak sadarkan diri, menurut MF, dirinya panik dan ketakutan. Sehingga memutuskan kabur meninggalkan korban dengan mengendarai sepedamotor korban. “Karena saya takut, akhirnya saya tinggal,” pungkasnya dengan tangan diborgol. (KRO/RD/Dtk)