RADARINDO.co.id – Langkat : Kepala Divisi (Kadiv) Investigasi Peduli Bangsa, Muhammad Abdi Siahaan mendesak aparat penegak hukum (APH) mengusut proyek pembangunan SMAN 2 Plus Besitang di Desa Kampung Lama, Kecamatan Besitang, Kabupaten Langkat. Pasalnya, proyek senilai puluhan miliar rupiah itu dinilai gagal.
“Kita mendesak aparat penegak hukum untuk melakukan pengusutan terhadap pekerjaan proyek pembangunan SMAN 2 Plus di Besitang Langkat. Pasalnya, proyek tersebut dikerjakan terkesan asal jadi dan serampangan,” ungkap Abdi kepada media di Medan, Minggu (6/10/2024).
Baca juga : Inginkan Perubahan, Warga Kecamatan Batangtoru Siap Menangkan BAGUSI
Abdi mengaku miris melihat status sekolah yang dalam progresnya disebut akan dibangun menjadi SMAN 2 Plus Besitang, namun kenyataannya menjadi proyek gagal.
Informasi yang diperoleh pihaknya, sekolah tersebut hanya memiliki guru 17 orang status honor dengan jumlah murid diduga hanya 10 orang saja dan Kepala Sekolah (Kepsek), Syahrizal Ginting S.Pd.
Dari data yang dihimpun pihaknya, biaya pembangunan SMAN 2 Plus Besitang berasal dari APBD Sumut TA 2021, 2022 dan 2023 dengan anggaran sebesar Rp 36 miliar. “Pembangunan tersebut berdiri diatas lahan seluas 41. 270 M2. Itu perlu dilakukan penyelidikan secara mendalam,” kata Abdi, sembari mengatakan bahwa proyek dilaksanakan saat Edy Rahmayadi menjabat sebagai Gubernur Sumut.
Disebutkannya bahwa pekerjaan proyek SMAN 2 Plus Besitang untuk Tahap I tahun 2021, pembangunan fisik dikerjakan oleh CV Wespandel group, yang dipimpin Bambang Nurdiansyah selaku Direktur dengan anggaran lebih dari Rp 12 miliar.
Sedangkan jasa konstruksi perencanaan USB oleh CV Abdi Kriasy dengan konsultan Porman Situmeang dengan anggaran Rp 323,5 juta dan jasa konstruksi pengawasan CV Presisi Tama, Ricardo Surya Pandapotan Manik dengan anggaran lebih dari Rp 481.921 juta.
Pembangunan Tahap II tahun 2022, Pembangunan fisik oleh CV Bintang, direktur Muh Nasir dengan anggaran lebih dari Rp 10,9 miliar. Jasa konsultasi perencanaan CV Sakha Sinergi, direktur Fahrizal Tri Prasetyo dengan anggaran lebih dari Rp 828 juta.
Jasa konsultasi pengawasan oleh PT Bumi Toran, konsultan Yusrizal dengan anggaran lebih dari Rp 776 juta. Pembangunan Tahap III tahun 2023 oleh CV Nayla Santika, direktur Muh Saleh Nasution dengan anggaran lebih dari Rp 3,6 miliar.
Jasa konsultasi perencanaan dilaksanakan oleh PT Republik Enginering Konsultan, konsultan Yanis Panel Zebua dengan anggaran lebih dari Rp 97,6 juta. Jasa konsultasi pengawasan dilaksanakan oleh CV Rajawali Enginering Konsultan, Boy Elyeser Ginting dengan anggaran lebih dari Rp 281 juta.
“Pembangunan SMAN 2 Plus Besitang seharusnya sudah beroperasi, sudah dapat menciptakan manusia unggul sejak tahun 2023, namun hingga saat ini tidak berjalan sesuai yang diharapkan,” tandas Abdi, sembari mengatakan nomenklatur sebagaimana yang diharapkan SMAN 2 Plus, tidak terealisasi dengan baik.
Baca juga : PBB Deklarasi Dukung Pasangan SATRIA, Bersama Bangun Infrastruktur Jalan Secara Merata
Atas dasar itu, Abdi mendesak aparat penegak hukum untuk melakukan pemeriksaan terhadap para oknum yang diduga terlibat langsung dalam hal proyek pembangunan SMAN 2 Plus tersebut.
Hingga berita ini dipublikasikan, Kepala Dinas Pendidikan Sumatera Utara (Kadisdik Sumut), Abdul Haris Lubis, belum membalas konfirmasi media ini melalui pesan WhatsApp. (KRO/RD/red-Win)