APH Diminta Periksa Kadis LH Langkat Terkait Dugaan Penyelewengan Anggaran Hingga Pungli

Kantor Dinas Lingkungan Hidup Pemkab Langkat.

RADARINDO.co.id – Medan : Dugaan penyelewengan dilingkungan Dinas Lingkungan Hidup (LH) Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Langkat mencuat kepermukaan, hingga menjadi sorotan sejumlah pihak.

Salah satunya Forum Komunikasi Studi Mahasiswa Kekaryaan (FOKUSMAKER) Kabupaten Langkat, yang meminta Aparat Penegak Hukum (APH) untuk melakukan pemeriksaan terhadap Kepala Dinas (Kadis) Lingkungan Hidup Pemkab Langkat.

Baca juga: Bupati Rejang Lebong Terima Suap Rp980 Juta Selama Ramadhan

Pasalnya, menurut mereka hal tersebut perlu dilakukan untuk mengetahui sejauhmana kinerja dan penggunaan anggaran yang ada di Dinas Lingkungan Hidup Pemkab Langkat.

FOKUSMAKER Langkat mengaku sudah mengkonfirmasi 2 hal penting melalui surat resmi dengan Nomor: 008/Cab.Fokusmaker-Lkt/III/2026 tertanggal 04 Maret 2026.

“Kami sudah mengkonfirmasi 2 hal penting melalui surat resmi,” ujar Sekretaris FOKUSMAKER Langkat, Ahmad Fadli SHI didampingi Rahmad, dalam keterangannya kepada media, Kamis (12/3/2026).

Dalam surat tersebut, FOKUSMAKER meminta klarifikasi tentang petunjuk teknis (juknis) jumlah anggaran dan kemana limbah sisa pekerjaan pruning, serta dugaan pungutan liar (pungli) yang terjadi di Dinas Lingkungan Hidup Pemkab Langkat.

“Tetapi sampai saat ini, pihak Dinas LH Langkat tidak merespon surat tersebut. Oleh sebab itu kami meminta APH untuk segera memeriksa Kadis LH Langkat,” ujarnya.

Baca juga: Polda Sumut Gelar Pelatihan Kehumasan, Personel Belajar Teknik Hook Berita Hingga Editing Video

Jika kasus tersebut tidak segera ditindaklanjuti, FOKUSMAKER mengancam akan mengerahkan massa untuk menggelar aksi turun ke jalan, khususnya di kantor Kejaksaan Negeri (Kejari) Langkat.

Hingga berita ini dipublikasikan, Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Langkat belum terkonfirmasi untuk dimintai tanggapannya terkait pernyataan FOKUSMAKER tersebut. (KRO/RD/Tim)