RADARINDO.co.id – Belawan : Sejumlah nelayan pesisir Medan Utara yang setiap hari mencari nafkah di jalur sungai dan muara Paluh Kurau Kecamatan Hamparan Perak, Kabupaten Deli Serdang, Sumatera Utara, mengeluhkan keberadaan proyek pengeboran minyak Pertamina di Desa Paluh Kurau.
Pasalnya, hasil tangkap nelayan kecil praktis berkurang dan keselamatan nelayan jadi terancam tatkala kapal tongkang berukuran besar hilir mudik menuju dermaga pengeboran minyak yang sudah beroperasi beberapa bulan yang lalu.
Ratusan nelayan yang setiap harinya mencari nafkah di jalur muara Paluh Kurau tersebut terdiri dari nelayan yang menggunakan alat tangkap jenis ambai, jaring, pancing, bubu dan jala.
Baca Juga : Bupati Zahir Hadiri Pengarahan Presiden Jokowi Soal Pengendalian Inflasi
Demikian dikatakan sejumlah nelayan serasa mencurigai aktivitas pengeboran tersebut dicurigai diduga illegal.
Akibat pengeboran yang dilakukan kapal tongkang tersebut, mengakibatkan rusaknya lingkungan hidup khususnya habitat hewan laut.
Para nelayan tersebut berasal dari 5 desa di Kecamatan Hamparan Perak dan sejumlah nelayan yang berasal dari Kecamatan Medan Marelan dan Kecamatan Medan Belawan, Kota Medan.
Tohir (56), seorang nelayan dari Desa Sei Baharu Kecamatan Hamparan Perak mengaku sejak beroperasinya proyek pengeboran minyak 8 bulan yang silam itu, penghasilan nelayan kecil pencari kepiting menurun drastis.
“Selain hasil tangkap yang minim, keselamatan jiwa para nelayan jadi terancam akibat hempasan gelombang air yang sangat kuat tatkala kapal nelayan yang kecil berpapasan dengan kapal tongkang besar,” sebut Tohir didampingi sejumlah nelayan lainnya kepada wartawan, Kamis (29/9) di depan dermaga proyek pengeboran minyak tersebut.
Dijelaskan Tohir, saat kapal tongkang hilir mudik di dermaga proyek pengeboran minyak tersebut, maka gelombang air, lumpur dan sampah-sampah dari dasar sungai dan muara akan terangkat ke atas sehingga masuk ke dalam alat tangkap.
Praktis hasil tangkapan seperti ikan, udang dan kepiting tidak ada lagi. Karena rusaknya ekosistem dan dasar laut karena dilakukan secara sembarang.
“Yang masuk dalam alat tangkap hanyalah sampah-sampah dan lumpur. Selain itu, alat tangkap jadi rusak,” terang Tohir yang mengaku sudah 35 tahun mencari nafkah di jalur perbatasan sungai dan muara tersebut.
Tohir menambahkan, akibat dampak proyek pengeboran minyak milik Pertamina tersebut, penghasilan para nelayan menurun drastis sehingga mereka menuntut dana kompensasi dari Pertamina.
Menurut Tohir, sebelum operasional proyek pengeboran minyak dilakukan, para nelayan sempat diajak bertemu oleh pihak proyek pengeboran minyak di satu lokasi Belawan.
“Dalam pertemuan itu, pihak Pertamina berjanji jika pengeboran minyak berhasil maka para nelayan akan diberikan sesuatu dari hasil minyak tersebut,” ujar Tohir.
Namun, tambah Tohir, saat proyek mulai beroperasi, nelayan kecil malah dirugikan dan nelayan semakin sengsara sehingga mereka meminta dana kompensasi dari Pertamina.
Dana kompensasi harus diberikan kepada para nelayan kecil yang yang berasal dari Kecamatan Hamparan Perak Kabupaten Deli Serdang dan Kecamatan Medan Marelan, Kecamatan Medan Belawan Kota Medan yang setiap hari mencari nafkah di perairan perbatasan Kota Medan dan Kabupaten Deli Serdang itu.
Hal senada juga dilontarkan oleh Usman (49), nelayan ambai warga Kelurahan Belawan I Kecamatan Medan Belawan.
Menurut Usman, kondisi para nelayan ambai dan nelayan kepiting sudah sangat resah, bak ayam kehilangan induk. Enggak tau lagi kemana harus mengadukan masalah ini.
“Pihak proyek membuang limbah ke muara sehingga permukaan air jadi hitam. Belum lagi saat kapal tongkang keluar masuk, sampah-sampah dan lumpur jadi naik dan masuk ke dalam alat tangkap,” keluh Usman, nelayan dari Kelurahan Belawan I yang setiap hari mencari nafkah di perairan Paluh Kurau Hamparan Perak.
Belum lagi, tambah Usman, kapal besar yang sering hanyut sehingga mengganggu jalur pelayaran kapal-kapal kecil.
Sementara itu, pemerhati nelayan pesisir Rahman Gafiqi SH minta agar Pertamina atau PT. EPS selaku pelaksana proyek pengeboran minyak itu memperhatikan nasib para nelayan kecil yang menerima dampak dari operasional proyek pengeboran minyak tersebut.
“Akibat proyek pengeboran minyak itu, penghasilan nelayan kecil jadi minim bahkan terkadang nelayan gagal mencari nafkah saat kapal tongkang melintasi jalur pelayaran nelayan kecil. Pertamina wajib memberikan kompensasi kepada para nelayan terdampak proyek tersebut,” tegas Rahman.
Dijelaskan Rahman, pemberian dana kompensasi harus diberikan kepada nelayan kecil yang sebenarnya dan nelayan yang benar-benar terdampak proyek pengeboran minyak tersebut.
Baca Juga : 108 Warga Syahkuda Bayu Terima Bantuan Langsung Tunai
“Jangan menunggu gelombang massa nelayan melakukan aksi demo di proyek pengeboran minyak barulah Pertamina atau pihak kontraktor mau memberikan dana kompensasi tersebut,” imbau Rahman seraya memberi contoj saat mereka melakukan aksi unjuk rasa di proyek PLTD Paluh Kurau, di mana saat menerima kompensasi ada juga yang tidak tepat sasaran yang dapat dana kompensasi dari pihak PLTD Paluh Kurau.
Sumber lain menyebutkan, proyek pengeboran minyak di Paluh Kurau kabarnya telah melakukan aktivitas sejak beberapa tahun lalu di wilayah lain.
Tidak hanya itu, sumber yang minta jati dirinya dirahasiakan menyebutkan Pertamina dan PT. EPS diduga melakukan konspirasi diduga berkedok proyek negara.
Hingga berita ini dilansir, Pertamina dan PT. EPS belum berhasil di konfirmasi. Sesuai laporan masyarakat pada KORAN RADAR GROUP. (KRO/RD/Ganden)