Kejari Lembata Usut Dugaan Korupsi Dana BOS, Puluhan Saksi Diperiksa

128

RADARINDO.co.id – Lembata : Kejaksaan Negeri (Kejari) Lembata, Nusa Tenggara Timur (NTT), mengusut dugaan korupsi dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) di SMAN 1 Nubatukan, Kabupaten Lembata.

Kajari Lembata, Yupiter Selan, mengungkapkan bahwa penyidik telah memeriksa lebih dari 20 saksi terkait kasus tersebut. “Sekitar 20-an saksi sudah diperiksa,” ujar Yupiter, Kamis (13/3/2025), melansir kompas.

Baca juga: Kanit PPA Diperiksa Lantaran Diduga Peras Pelaku Pelecahan

Disebutkannya, saksi-saksi yang diperiksa meliputi kepala sekolah, bendahara, para wakil kepala sekolah, serta beberapa orang guru di SMA Negeri 1 Nubatukan.

Yupiter menjelaskan bahwa penyelidikan ini dimulai pada bulan Januari 2025 dan berfokus pada penggunaan dana BOS dari tahun 2022 hingga 2024. “Anggaran dana BOS di SMA Negeri 1 Nubatukan sekitar Rp1 miliar per tahun,” sebutnya.

Yupiter menambahkan bahwa pihaknya telah mengirimkan surat kepada Inspektorat Kabupaten Lembata untuk melakukan audit guna menghitung kerugian negara dalam kasus ini. “Sekarang sementara bersurat ke Inspektorat untuk audit kerugian negara,” pungkasnya.

Baca juga: Diduga Intimidasi Petugas, Oknum Anggota DPRD Ditahan

Penyelidikan ini diharapkan dapat mengungkap secara jelas penggunaan dana BOS dan memastikan akuntabilitas dalam pengelolaan anggaran pendidikan di Kabupaten Lembata. (KRO/RD/Komp)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini