Kanit PPA Diperiksa Lantaran Diduga Peras Pelaku Pelecahan

16

RADARINDO.co.id – Makassar : Diduga melakukan pemerasan terhadap tersangka pelecehan seksual, Kanit PPA Polrestabes Makassar, Iptu HT, diperiksa. Hal itu usai viralnya video yang menyebut HT meminta uang Rp10 juta ke pelaku pelecehan seksual.

Kapolrestabes Makassar, Kombes Pol Arya Perdana mengaku sudah melihat secara utuh video yang viral tersebut. Hal itu perlu dilakukan untuk mendapat informasi yang utuh.

Baca juga: Diduga Intimidasi Petugas, Oknum Anggota DPRD Ditahan

“Ya, jadi dari kami sudah melakukan tindakan. Jadi pertama videonya kami putar secara utuh, lalu dari pihak korban dan UPTD PPA juga sudah kami panggil untuk melakukan klarifikasi,” ujarnya, mengutip detiksumut, Kamis (13/3/2025).

Berdasarkan video yang beredar, korban bersama keluarganya mengungkapkan kasus ini telah dilaporkan ke Polrestabes Makassar pada 6 Februari lalu. Namun, sejak dilaporkan ia tidak pernah mendapatkan perkembangan dari penyidik. “Saya sudah WA penyidiknya, tidak direspon saya dan tidak dibalas chatku,” kata seorang perempuan dalam video.

Pada saat itu, Kanit PPA Iptu HT meminta korban untuk berdamai dengan pelaku. Sedangkan pihak korban menolaknya. “Saya kesana mau diajak damai, sedangkan saya tidak mau damai. Dia tanya alasan kau tidak mau damai, jadi saya jawab saya mau hukum saya mau keadilan,” sebutnya.

Sementara itu, salah seorang wanita lainnya mengungkapkan sebagai tanda damai korban diminta untuk meminta uang kepada pelaku. Akan tetapi, Iptu HT yang mengatur dan menentukan uang damai, serta meminta setengah hasilnya.

Baca juga: Wawako Hadiri Pemusnahan Narkoba di Polres Tanjungbalai

“Dia anjurkan ke korban untuk minta uang ke pelaku, sedangkan korban tidak tahu mau bicara apa. Itu alasan untuk damai. Dia juga yang tentukan uang Rp10 juta lalu dibagi dua ke dia,” tuturnya. (KRO/RD/Dtk)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini