Diduga Intimidasi Petugas, Oknum Anggota DPRD Ditahan

28

RADARINDO.co.id – Kuansing : Satreskrim Polres Kuantan Singingi (Kuansing), menahan oknum anggota DPRD Kuansing berinisial, AP lantaran diduga melakukan intimidasi terhadap Kepala KPH, Abriman saat menangkap perambah hutan.

Kapolres Kuantan Singingi, AKBP Angga F Herlambang mengatakan, AP diantarkan pengacaranya setelah dikirim surat panggilan. “(AP) diantar ke kantor sama PH setelah buka puasa. Langsung ditahan,” kata Angga, Kamis (13/3/2025), mengutip detiksumut.

Baca juga: Borong Barcode BBM Subsidi, Pria Ini Ditangkap Polisi

Setelah ditahan, penyidik Satreskrim menyerahkan berkas tahap II ke Kejaksaan Negeri Kuantan Singingi. Pelimpahan tahap II dilakukan agar kasus segera disidangkan. “Hari ini langsung tahap II ke JPU,” katanya.

Kasus AP bergulir setelah dirinya menghadang Kepala KPH Kuansing saat itu, Abriman. Ia bahkan melakukan intimidasi dan memaksa Abriman ke rumahnya usai alat berat yang diduga merambah hutan lindung ditangkap.

Selain itu, dalam video yang beredar, terlihat saat AP menghadang mobil petugas dan marah-marah. Abriman yang tak terima melaporkan kasus tersebut ke polisi.

Setelah bergulir, polisi menetapkan AP sebagai tersangka. Kasus itu bahkan telah dilimpahkan ke Kejaksaan Negeri Kuantan Singingi pada Oktober 2023 lalu.

Saat kasus bergulir, AP kembali maju sebagai calon anggota DPRD Kuantan Singingi dan terpilih. Dia dilantik kembali pada 9 September lalu masih berstatus sebagai tersangka.

Baca juga: Prostitusi Gang Royal Kembali Operasi, Belasan “Wanita Malam” Diamankan

Teranar, AP akhirnya dipecat oleh PKB pada 24 Desember 2024 lalu. Pemecatan diteken langsung Sekretaris Jenderal DPP PKB Hasanuddin Wahid. (KRO/RD/Dtk)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini