Ketua IWO DPD Deli Serdang Minta Polisi Tuntaskan Kasus Dugaan Penganiayaan Anak

179 views

RADARINDO.co.id – Deli Serdang : Kasus dugaan penganiayaan anak dibawah umur berinisial F yang dilakukan oknum Asisten dan Keamanan PTPN II Kebun Tanjung Garbus Pagar Merbau pada 23 Juni 2023 lalu, jadi sorotan sejumlah elemen.

Salah satunya pengurus Ikatan Wartawan Online Indonesia (IWOI) Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Deli Serdang. Pasalnya, kasus itu disebut-sebut belum mendapat kepastian hukum yang pasti dari pihak Polresta Deli Serdang.

Baca juga : Pemkab Samosir Terima Anugerah KIP Kategori Informatif

Namun, menurut kuasa hukum korban, OK Hendri Fadlian Karnain SH, kasus yang menimpa kliennya itu sudah mendapat perhatian dari Kapolda Sumut dan telah ditangani Propam.


Sejumlah awak media yang ingin mengkonfirmasi kasus tersebut kepada Kanit PPA maupun Kasat Reskrim Polresta Deli Serdang, Rabu (16/8/2023), tidak berhasil mendapat jawaban karena yang bersangkutan tak dapat ditemui dan sepertinya “alergi” terhadap wartawan.

Menanggapi hal tersebut, Ketua IWOI DPD Deli Serdang, Ibrahim Effendy Siregar, angkat bicara. Effendy meminta Kapolresta Deli Serdang segera menuntaskan kasus yang kini masih menjadi perbincangan hangat, khususnya di Deli Serdang.

Tak hanya itu, Effendy juga meminta Kapolresta Deli Serdang untuk memperhatikan kinerja bawahannya, terkhusus Kanit PPA dan Kasat Reskrim, agar kasus dugaan penganiayaan anak dibawah umur tersebut benar-benar ditangani perkaranya sesuai UU tentang perlindungan anak.

“Saya minta Kapolresta Deli Serdang segera menuntaskan kasus ini dan terus mamantau kinerja bawahannya dalam penanganan berbagai kasus, salah satunya dugaan penganiayaan ini. Saya juga berharap, Kapolresta maupun personil Polresta Deli Serdang, kedepannya bisa bersinergi dengan rekan-rekan pers tanpa terkecuali. Jangan menghindar saat akan dikonfirmasi,” cetusnya.

Sementara, kuasa hukum korban dugaan penganiayaan, OK Hendri Fadlian Karnain SH, saat ditemui sejumlah pengurus IWOI DPD Deli Serdang, menjelaskan tentang perkembangan kasus yang menimpa kliennya.

Baca juga : Ratusan Cakades Deklarasi Damai Bersama Walikota Padangsidimpuan

Hendri mengucapkan terimakasih kepada Kapolda dan pihak Propam Polda Sumut yang quick respons terhadap perkara dugaan penganiayaan anak yang hingga saat ini belum jelas status penanganannya. Padahal katanya, alat bukti dan saksi bahkan rekonstruksi sudah dilakukan. “Kami berharap perkara ini dapat segera ditangani secara profesional, dengan terus mendapat atensi dan pantauan dari Propam Poldasu agar pelapor segera mendapatkan kepastian hukum terhadap perkara yang dilaporkannya. Saya yakin, Unit PPA Polresta DS masih bisa diandalkan untuk menyelesaikan masalah ini,” ucapnya. (KRO/RD/Win)