Kodam I/BB Bersama Bea Cukai Gagalkan Penyeludupan Pakaian Bekas

38

RADARINDO.co.id – Medan : Tim Gabungan Monitoring Deninteldam I/BB bersama pihak Bea Cukai Kabupaten Batu Bara berhasil menggagalkan penyeludupan ball pres pakaian bekas di Jalinsum Kecamatan Lima Puluh Kabupaten Batu Bara, Jum’at (02/6/2023).

Baca juga : Penertiban HGU Nomor152 Sampali Berlanjut, 5 Penggarap Jadi Tersangka

Penangkapan yang dipimpin Tim Gabungan Monitoring Deninteldam I/BB, Kapten Inf Tommy Marselino dan Kasi P2 Bea Cukai Batu Bara, Gustap Hermawan tersebut, atas laporan masyarakat tentang adanya barang seludupan berupa ball pres baju bekas yang diangkut menggunakan mobil Indah Logistic cargo Nopol B 9832 FXU.

Baca juga : UU Deforestasi Eropa “Tak Mempan”, Harga CPO Naik

Setelah mendapat laporan tersebut, tim gabungan langsung langsung melakukan penindakan untuk mengamankan mobil yang dibawa Imam Murianto selaku sopir dengan mengangkut 22 koli pakaian bekas dari Kota Bandung menuju Medan.

Selanjutnya, Imam Murianto beserta barang bukti berupa mobil dan pakaian bekas, dibawa ke kantor Bea Cukai Batu Bara guna proses sesuai ketentuan yang berlaku. (KRO/RD/CL)