Medan  

Komisi II : Cegah Stunting, Dinas Kesehatan Medan Dapat Contoh Penanganan Oleh Aceh Tamiang

RADARINDO.co.id-MEDAN : Sekretaris Komisi II DPRD Medan, Wong Chun Sen Tarigan mengatakan dalam mencegah gizi buruk (Stunting), Dinas Kesehatan Pemkot Medan dapat mencontoh penanganan yang dilakukan Dinas Kesehatan Pemkab Aceh Tamiang, dengan sistem Rumah Gizi Kampung.

Baca juga : Animo Peserta Lomba Kreasi “Setapak Perubahan” Polri Cukup Tinggi

“Kita melihat upaya tersebut, sangat efektif dalam menurun dan mencegah stunting”, ucap Wong seusai melakukan Kunjungan Kerja Komisi II ke Dinas Kesehatan Aceh Tamiang, Kamis (02/06/22).

Wong menjelaskan bahwa kunjung kerja yang dipimpin langsung Ketua Komisi II DPRD Medan, Sudari ST, serta Anggota Komisi II DPRD Medan, Netty Yuniati Siregar, Johannes H Hutagalung, Syaiful Ramadhan, Jansen Simbolon dan Staf Komisi II DPRD Medan, Cut Iswita Sari, yang diterima Sekretaris Dinkes Aceh Tamiang, Irianto Didampingi, Kabid Kesehatan Masyarakat Dinkes Aceh Tamiang, dr. Tsuaibah Tu Asiamiyah, Kasi Kesehatan Keluarga dan Gizi Masyarakat, Zulfanda Manik, Analisis Gizi, Wan Inda Kumala dan Kasubag Umum dan Kepegawaian Dinkes Aceh Tamiang T Fikri Wahyuni.

Wong menuturkan bahwa penyampaian yang disampaikan Sekretaris Dinkes Aceh Tamiang, Irianto melalui Zulfanda menuturkan bahwa dalam mencegah stunting bahwa Dinas Kesehatan didukung oleh dinas terkait bersama pihak kecamatan, kelurahan/desa serta kepala lingkungan/kepala dusun berperan aktif dalam memberikan pelayanan wanita hamil, menyusui dan anak usia dini.

Disini kita melihat setiap desa dengan anggaran dari dana desa membangun rumah atau tempat dalam memberikan layanan kesehatan termasuk menghadirkan dokter spesialis dalam mengontrol perkembangan kesehatan.

Nah dengan langkah ini kita dapat mencegah dan menekan angka stunting, dimana info yang diterima ada 550 kasus di Medan.

“Kita berharap bisa menzerokan atau meniadakan kasus stunting dengan melibatkan seluruh unsur kedinasan terkait masalah kesehatan masyarakat”, ucap Wong yang merupakan Anggota DPRD Medan asal Fraksi PDI Perjuangan.

Baca juga : Bupati Zahir Apresiasi Penerima Zakat Pertanian

Merunut dari data Elektronik Pencatatan dan Pe Gizi Berbasis Masyarakat (EPPGBM) Aceh Tamiang yang dipaparkan saat pertemuan pada Agustus 2021 mencatat 1378 kasus stunting kemudian pada Februari 2022 penderita stunting tercatat 1235 kasus, sehingga disarankan agar Dinkes Medan dapat mengambil langkah yang diambil Aceh Tamiang.

Di akhir pemaparannya, Wong menyebutkan Komisi II DPRD Medan pada keesokan harinya, Jumat 3 Juni 2022, melanjutkan kunjungan ke DPRD Pemkab Aceh. (KRO/RD/Ptr)