RADARINDO.co.id – Deli Serdang : Puluhan pelajar tingkat SMA/SMK diamankan personel Polsek Biru-Biru, jajaran Polresta Deli Serdang lantaran terlibat aksi konvoi dan berkendara ugal-ugalan di jalur utama Delitua–Biru-Biru, Rabu (22/4/2026) lalu.
Aksi para remaja tersebut, selain sangat mengganggu ketertiban umum, juga membahayakan keselamatan pengguna jalan lainnya.
Baca juga: Kapolres Pelabuhan Belawan Silaturrahmi dengan Tokoh Agama dan KBB
Kapolsek Biru-Biru, Iptu Indra Kristian Tamba, menjelaskan bahwa peristiwa bermula sekitar pukul 13.00 WIB, saat rombongan pelajar yang baru selesai kegiatan sekolah melintas secara berkelompok dengan cara konvoi.
“Selain menggunakan badan jalan secara tidak tertib, sebagian pelajar juga melakukan aksi yang membahayakan keselamatan,” ujarnya, Jum’at (24/4/2026).
Dalam perjalanan, salah satu sepedamotor dari rombongan dilaporkan menyenggol kendaraan angkutan umum yang datang dari arah berlawanan, sehingga memicu ketegangan di lokasi.
Pengemudi angkutan umum sempat mengejar rombongan pelajar dan berhasil menghentikan sebagian dari mereka di depan Makoramil setempat, sementara lainnya melarikan diri ke arah perladangan warga.
Menindaklanjuti laporan masyarakat, personel piket Polsek Biru-Biru segera turun ke lokasi dan melakukan pengamanan. Sebanyak 49 pelajar berhasil diamankan bersama 20 unit sepedamotor.
Selain itu, petugas juga mengamankan barang bukti berupa satu senjata tajam jenis samurai serta dua helai bendera yang dibawa oleh rombongan pelajar.
Akibat kejadian tersebut, sejumlah warga mengalami kerugian materiil, termasuk kerusakan pada kendaraan angkutan umum, serta beberapa orang dilaporkan mengalami luka ringan.
Pihak kepolisian kemudian melakukan mediasi antara pelajar dan masyarakat yang terdampak. Pada malam harinya, permasalahan diselesaikan secara kekeluargaan.
“Kerugian yang dialami korban telah diselesaikan dan diganti oleh orangtua pelajar. Kami juga mengumpulkan seluruh siswa dan orangtua untuk diberikan pembinaan bersama unsur Forkopimcam,” jelas Kapolsek.
Kegiatan pembinaan berlangsung di aula kantor kecamatan hingga pukul 23.00 WIB dalam situasi tertib dan kondusif. Para orangtua selanjutnya membawa anak-anak mereka kembali ke rumah masing-masing.
Kendaraan yang diamankan dapat diambil oleh pemiliknya dengan menunjukkan dokumen resmi.
Baca juga: Polres Pelabuhan Belawan Tangkap Pelaku Perusakan dan Pencurian Motor
Kapolresta Deli Serdang, Kombes Pol Hendria Lesmana melalui Kapolsek Biru-Biru menegaskan pihaknya akan terus mengedepankan langkah preventif dan pembinaan guna mencegah kejadian serupa terulang.
“Kami menghimbau para pelajar untuk tidak melakukan konvoi atau aksi yang membahayakan. Peran orangtua dan sekolah sangat penting dalam melakukan pengawasan,” tutupnya. (KRO/RD/Tim)







