KPK Bahas Dugaan Gratifikasi Pernikahan Anak Pejabat Kementerian PU

RADARINDO.co.id – Jakarta : Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mendatangi kantor Kementerian Pekerjaan Umum (PU) untuk berkoordinasi terkait pencegahan korupsi, Selasa (10/6/2025).

“Betul (mendatangi Kementerian PU) terkait koordinasi pencegahan,” ujar Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, melansir cnnindonesia.

Baca juga: Tukang Cukur Serang Pelanggan Pakai Gunting, Ini Masalahnya

Budi menyebut, salah satu yang dibahas dalam kunjungan itu terkait kasus penerimaan gratifikasi oleh salah satu pejabat Kementerian PU. Pejabat tersebut diduga meminta uang untuk pernikahan anaknya.

Sebelumnya, Menteri Pekerjaan Umum (PU), Dody Hanggodo, buka suara soal dugaan gratifikasi untuk pernikahan anak pejabat Kementerian PU.

Dody mengonfirmasi dugaan yang berasal dari sebuah surat bertandatangan Irjen Kementerian PU yang bocor. Surat itu berisi hasil audit sementara terhadap seorang kepala biro yang mengumpulkan uang untuk pernikahan anak pejabat Kementerian PU dengan jabatan “Sekretaris”.

“Saya sih sudah terima laporan dari Pak Irjen beberapa saat lalu, tapi saya sudah perintahkan Pak Irjen untuk menindaklanjuti. Belum terima laporan lebihlanjutnya,” kata Dody, Rabu (28/5/2025) lalu.

Baca juga: Wanita Muda di Siantar Tewas Kecelakaan Saat Kejar Jambret

Dia menyerahkan proses pemeriksaan sepenuhnya kepada Irjen Kementerian PU, Dadang Rukmana. Dody enggan melakukan intervensi apapun terhadap dugaan gratifikasi tersebut. (KRO/RD/CNN)