RADARINDO.co.id – Jakarta : Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akan bekerjasama dengan Kejaksaan Agung (Kejagung) menyelidiki kasus pengadaan Google Cloud di Kemendikbudristek era Nadiem Makarim.
Baca juga: Kabupaten/Kota se-Sumut Didorong Terapkan Sistem Pengelolaan Sampah Tertutup
Hal itu dilakukan karena kasus yang ditangani KPK juga berkaitan dengan kasus pengadaan Chromebook yang tengah diusut Kejagung.
“Pengadaan Google Cloud ini masih berkorelasi atau masih berkaitan dengan pengadaan Chromebook yang saat ini ditangani oleh Kejaksaan Agung,” kata Plt Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur Rahayu, dalam jumpa pers di gedung KPK, Jakarta, Kamis (07/8/2025) lalu.
Dalam kasus tersebut, KPK telah memeriksa mantan Mendikbudristek, Nadiem Makarim. Asep menegaskan, kasus pengadaan Google Cloud di Kemendikbudristek masih dalam tahap penyelidikan.
Diketahui, KPK mengungkap tempus atau waktu pengadaan Google Cloud ini terjadi saat pandemi Covid-19. Google Cloud digunakan untuk penunjang dari pelaksanaan kegiatan belajar-mengajar yang saat itu dilakukan secara daring. Pengadaan Google Cloud ini pun memakan biaya.
Baca juga: Bupati Pakpak Bharat Lantik 7 Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama
“Waktu itu kita ingat zaman COVID ya, pembelajaran dengan menggunakan pembelajaran daring. Tugas-tugas anak-anak kita yang sedang belajar dan lain-lain, kemudian hasil ujian, itu datanya disimpan dalam bentuk cloud, Google Cloud-nya. Di cloud itu kita kan bayar. Nah, cloud-nya itu yang sedang kita dalami,” ujarnya. (KRO/RD/dtk)







