RADARINDO.co.id – Jakarta : Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan pemeriksaan terhadap Plt Gubernur Riau, SF Hariyanto, guna mendalami aliran uang dugaan pemerasan yang menjerat Gubernur nonaktif Riau, Abdul Wahid.
F Hariyanto diperiksa dalam kapasitasnya sebagai saksi terkait kasus dugaan pemerasan atau penerimaan hadiah atau janji di Pemprov Riau Tahun Anggaran 2025, Rabu (11/2/2026).
Baca juga: PTPN I Dorong Pertanian Berkelanjutan Melalui Inovasi Pupuk Hayati Enero
“Penyidik juga mendalami soal aliran uang terkait peristiwa tertangkap tangan,” kata Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo dalam keterangannya, Kamis (12/2/2026).
Budi mengatakan, materi tersebut juga didalami kepada 15 saksi lainnya yang hadir dalam pemeriksaan di Kantor Perwakilan BPKP Provinsi Riau pada Rabu kemarin. Selain itu, penyidik juga mendalami proses perencanaan dan pergeseran anggaran di Pemprov Riau.
Adapun 15 saksi yang diperiksa KPK diantaranya Marjani selaku ajudan Gubernur Riau, Ade Agus Hartanto selaku Bupati Indragiri Hulu, Purnama Irawansyah selaku Plt Ka Bappeda Riau, serta Hatta Said selaku swasta.
Kemudian, Tata Maulana selaku swasta atau tenaga ahli Gubernur Riau, Khairil Anwar selaku kepala UPT, Syahrial Abdi selaku Sekda Riau, Thomas Larfo selaku ASN Pemprov Riau, dan Fauzan Kurniawan selaku Swasta.
Dalam perkara ini, KPK menetapkan tiga orang sebagai tersangka, yakni Gubernur Riau Abdul Wahid, Kepala Dinas PUPR-PKPP Muhammad Arief Setiawan, dan Tenaga Ahli Gubernur Riau Dani M Nursalam.
Ketiga tersangka selanjutnya dilakukan penahanan untuk 20 hari pertama yang terhitung sejak 4-23 November 2025 di Rutan Merah Putih dan C1.
Baca juga: Holding Perkebunan Nusantara Dukung Hilirisasi Ayam Terintegrasi Melalui Penyediaan Lahan
Wakil Ketua KPK, Johanis Tanak mengatakan, total uang hasil pemerasan dengan modus jatah preman yang disetor untuk Gubernur Riau Abdul Wahid dari Kepala UPT Dinas PUPR PKPP sebesar Rp4,05 miliar.
Setoran itu dilakukan setelah ada kesepakatan untuk memberikan fee sebesar 5 persen atau Rp7 miliar untuk Gubernur Riau Abdul Wahid dari kepala UPT Dinas PUPR Riau. (KRO/RD/KP)







