RADARINDO.co.id – Medan : Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dinilai gagal menjalankan perintah undang – undang menyelamatkan keuangan BUMN. Buktinya, KPK sampai saat ini belum berani mengungkap dugaan penyalahgunaan wewenang dan perbuatan melawan hukum dilakukan oknum Direksi bersama komisaris PTPN II atas realisasi belanja tanaman semusim seperti Tembakau dan Tebu.
Menurut keterangan sumber RADARINDO.CO.ID mengatakan beban belanja tanaman tembakau menderita kerugian miliaran rupiah setiap tahun. Anehnya, Komisari Utama dan Direktur PTPN II memberi opini yang sangat mengherankan yakni mempertahankan dan memelihara nilai sejarah tentang Tembakau Deli. Sedangkan laporan produksi PTPN II telah diaudit BPK RI terkecuali Tanaman Semusim Tembakau.
“Tanaman tembakau efektif seluas 4 ha sekali musim. Sedangkan kerugian perusahaan sangat tidak rasional mencapai miliaran rupiah setiap tahun”, ujar sumber.
Laporan Keuangan disampaikan Komut dan Direktur PTPN II menjelaskan menghasilkan produk tembakau yang dipasarkan terutama mempertahankan dan memelihara nilai sejarah. Sebagai penghasil Tembakau Deli, pada tahun 2020, volume penjualan tembakau PTPN II mencapai 9,049 ton dan volume pemasaran tahun 2020 dari lahan yang dikelola seluas 12 hektar.
Tanaman Tembakau PTPN II mengalami kerugian turun dari rata- rata tahun 2018 sebesar Rp368.942,72 per kg menjadi Rp367.023,87 per kg pada tahun 2019. Alasan Tembakau rugi karena capaian produksi Tembakau sebesar 31 ton atau 98,32% dari RKAP sebesar 32 ton dan 73,72% dari realisasi produksi tahun 2018 sebesar 42 ton.
Baca juga: Top up E-Toll Rp250.000 Tapi Saldo Diterima Rp248.000 Mirip Pungli
Sedangkan untuk komoditi Tembakau sebesar 0,56 ton per ha dibawah RKAP 11,34% dan di atas tahun 2018 lalu 40,74%. Sumber kembali menyebutkan bahwa luas lahan 12 ha itu itu benar, tapi luas lahan yang dikelola untuk ditanami Tembakau hanya 4 ha setiap musim. Artinya lahan seluas 10 ha sampai 12 ha itu dibagi 4 musim tanaman. Sisa lahan dibiarkan agar tanah menjadi gembur untuk persiapan tanaman berikutnya.
Dijelaskanya, tujuan pemasaran tembakau terutama untuk eksport. Dimana pada tahun 2018 – 2020 PTPN II dikatakan kondisi belum membaiknya harga jual komoditas kelapa sawit, gula kristal dan khususnya tembakau tahun 2019. Namun PTPN II masih mampu mencatatkan laba dari usaha di tahun 2019, terutama dari komoditas minyak sawit.
Sedangkan tentang Gula dan Tembakau mencatat kerugian. Anehnya meski rugi keuangan tanaman Tembakau ini tidak terurai dari hasil pemeriksaan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK). Artinya BPK tidak memberikan catatan hasil pemeriksaan pengelolaan Tembakau. Padahal tanaman tembakau mengalami kerugian miliaran setiap tahun.
Laporan Keuangan PTPN II menyebutkan hal yang perlu diperhatikan dan diterapkan bahwa seluruh upaya yang dilakukan harus tetap mengacu pada prinsip- prinsip GCG dan profesionalisme sesuai dengan ketentuan peraturan perundangan dengan mengantisipasi pada target RKAP.
Menargetkan total produksi daun hijau Tembakau di tahun 2020 sebesar 1.945.080 lembar, turun 90,12% dibandingkan realisasi tahun 2019. Produksi tembakau daun kering ditargetkan sebesar 4 ton, turun 90,35% dibandingkan realisasi tahun 2019, dan produksi ready ball ditargetkan sebesar 3 ton, turun sebasar 90,29% dibandingkan realisasi tahun 2019.
Berdasarkan data dan informasi bahwa berdasarkan audit BPK Nomor 3/auditama VII/KINERJA/3/2020 tanggal 12 Maret 2020 antara lain menyebutkan Pabrik Gula (PG) Sei Semayang tidak menggiling Tebu tahun 2019 sehingga terjadi laba yang tidak tercapainya sebesar Rp74.459.956.363,29.
“Perusahaan tidak mencapai laba sebesar Rp74,4 miliar dengan alasan tidak menggiliing tebu tahun 2019 itu tidak benar,” bantah sumber.
Akibatnya perusahaan mengalami kerugian sebesar Rp11.420.900.857. Penjualan minyak sawit sampai di bulan Juni 2019 sebesar Rp316.808.438.771 tercatat data manual. Serta sampai Juni 2019 RKAP sebesar Rp490.515.037,000. Inti sawit sampai bulan Juni 2019 sebesar Rp31.615.247.586 tercatat data manual dan RKAP sebesar Rp72.508.853.000.
Untuk penjualan PKP tahun 2019 sebesar (O). Penjualan PKM tahun 2019 sebesar (0). Penjualan Karet tahun tahun 2019 sebesar (0) Penjualan Teh tahun 2019 sebesar (0). Gula ssampai Juni 2019 sebesar Rp136.289.735.000 tercatat data manual dan RKAP sebesar Rp713.255.616. Tetes sampai Juni 2019 sebesar Rp16.729.322.350 dan RKAP sebesar Rp26.136.959.
Baca juga: Kades Digerebek Selingkuh dengan Janda, Begini Ceritanya
Pada penjelasan PTPN II disebutkan tentang beban tanaman semusim (produksi) Tembakau sebelum masa panen tahun 2017 sebesar Rp17.423.647.338 dan tahun 2018 sebesar Rp6.743.385.487.
Beban tanaman semusim (produksi) Tembakau ditangguhkan atas pengolahan tanah tahun 2017 sebesar Rp2.096.150.276 dan tahun 2018 seluas 84 ha sebesar sebesar Rp18.081.003.360.
Laporan posisi keuangan (neraca) dengan posisi keuangan konsolidasian tahun 2018 menunjukkan total aset sebesar Rp7.430.261 Juta berada diatas RKAP sebesar Rp525.791 Juta dan dibandingkan tahun 2017 mengalami kenaikan sebesar Rp478.911 Juta. Pemasaran nilai penjualan ekspor dan lokal tahun 2018 sebesar Rp1.169.114 Juta berada dibawah RKAP sebesar Rp524.705 Juta dibandingkan tahun 2017 mengalami kenaikan sebesar Rp71.872 Juta.
Dampak dari transaksi ini adalah perusahaan bisa mengakui pendapatan di 2019 atas lahan tersebut sebesar Rp13 miliar. Penjelasan Direktur PTPN II tentang biaya tanaman Tembakau dialokasikan diantaranya untuk gaji – tunjangan – bisos Pegawai/ staf, membangun & memelihara. Bibitan pengolahan tanah untuk tanaman.
Menanam & memelihara tanaman panen & pengangkutan – biaya umum, jumlah biaya tanaman – biaya pengolahan, jumlah beban produksi, penyusutan, jumlah beban produkai kebun, biaya produksi di Afd Kebun, persediaan awal dan persediaan akhir. Beban pokok produksi, biaya usaha/ operasi biaya produksi FOB, harga pokok kebun harga pokok FOB. Hingga berita ini dilansir Direktur PTPN2 masih enggan memberi tanggapan.
“KPK layak mengusut dugaan korupsi biaya tanaman semusim dan laporan keuangan PTPN II diduga fiktif sehingga berpotensi rugikan uang negara miliaran rupiah,” tegas sumber.
(KRO/RD/Erwin)