Lima Hari Koma, Napi Korban Penganiayaan di Lapas Blitar Akhirnya Meninggal

Ilustrasi

RADARINDO.co.id – Blitar : Setelah lima hari koma, seorang narapidana (napi) korban penganiayaan di Lapas Kelas II B Blitar, Jawa Timur, bernama Harianto (54), akhirnya menghembuskan nafas terakhirnya, Sabtu (10/1/2026).

Korban sempat koma dan dirawat di ruang ICU RSUD Mardi Waluyo. Kabar meninggalnya warga Desa Sumberejo, Kecamatan Talun, Kabupaten Blitar itu dikonfirmasi Plt Direktur RSUD Mardi Waluyo, Bernard T Ratulangi. “Inggih (iya). Benar,” ujar Bernard, melansir kompas.com.

Baca juga: 8 Orang Diamankan Dalam OTT KPK di Jakut

Adik ipar Harianto, Estu Broto, juga membenarkan bahwa Harianto telah meninggal dunia. “Hari ini meninggal pukul 07.00 WIB pagi,” ujar Broto singkat.

Sebelumnya, Harianto dilaporkan mengalami kejang-kejang di sel Lapas Blitar pada Senin (05/1/2026) pagi. Selanjutnya, napi yang terjerat kasus narkotika itu jatuh koma dan tak lagi merespon komunikasi verbal dari petugas klinik Lapas yang mencoba memberikan pertolongan. Petugas Lapas segera melarikannya ke RSUD Mardi Waluyo.

Kepada pihak keluarga, petugas Lapas menginformasikan bahwa Harianto mengalami serangan stroke. Namun, ketika pihak keluarga melihat langsung kondisi korban di rumah sakit, mereka melihat luka lebam kebiruan di sejumlah bagian tubuh.

Meyakini Harianto telah dianiaya hingga koma, pada Kamis (08/1/2026) malam istri Harianto melaporkan apa yang dialami suaminya ke SPKT Polres Blitar Kota.

Sehari berikutnya, Jum’at (09/1/2026) sore, Kepala Lapas Kelas II B Blitar, Romi Novitrion, mengakui bahwa Harianto telah menjadi korban penganiayaan oleh tiga rekan sesama napi dengan nama inisial I, D, dan B.

Baca juga: KPK OTT di Jakut Terkait Suap Pengurangan Nilai Pajak

Bahkan, kata Romi melalui pernyataan tertulisnya, penganiayaan ataupun pengeroyokan terhadap Harianto itu terjadi tiga kali.

Menurut Romi, penganiayaan itu dipicu oleh utang sebesar sekitar Rp40 juta yang dimiliki Harianto kepada sejumlah terduga pelaku. (KRO/RD/KM)