RADARINDO.co.id – Bekasi : Rencana “mau enak”, malah bikin nasib seorang pria berinisial R (20) jadi nyesak. Betapa tidak, barang berharganya seperti sepedamotor, handphone (HP), serta uang tunai ratusan ribu rupiah, digasak atau dilarikan wanita teman kencannya berinisial A (26).
Baca juga: Kantor Bupati Deli Serdang Didemo Guru Honorer
Peristiwa tersebut terjadi saat R dan A sepakat bermalam di salah satu hotel wilayah Cibitung, Kabupaten Bekasi, Sabtu (05/10/2024) lalu. “Korban dan pelaku sepakat untuk check-in di hotel wilayah Kecamatan Cibitung,” kata Kapolsek Cikarang Barat, Kompol Gurnald Patiran, mengutip kompas, Kamis (17/10/2024).
Ternyata, korban R baru mengenal A saat menghadiri konser perayaan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-79 TNI di Monas, Gambir, Jakarta Pusat. Pencurian terjadi ketika R tertidur lelap di kamar hotel sekitar pukul 23.00 WIB.
Setelah terbangun keesokan paginya, R mengetahui ponsel, uang tunai Rp500 ribu, dan sepedamotornya telah raib. Kaget dan bingung, R segera melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Cikarang Barat. “Korban membuat laporan di Polsek Cikarang Barat,” kata Gurnald.
Baca juga: Pj Gubsu Dinilai Tak Netral, MARGASU Demo Kantor Gubernur
Setelah menerima laporan R, polisi langsung menyelidiki selama beberapa hari, hingga akhirnya berhasil menangkap A di sebuah kontrakan di Kampung Kobak, Desa Mekarsari, Tambun Selatan, Jum’at (11/10/2024) lalu.
“Barang bukti berupa sepedamotor jenis Honda Beat milik R juga berhasil disita. Pelaku dijerat Pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan di malam hari,” kata Gurnald. (KRO/RD/KOMP)







