RADARINDO.co.id – Jakarta : Menteri Koordinator Bidang Politik dan Keamanan (Menko Polkam), Budi Gunawan menyebut, saat Indonesia dalam kondisi darurat narkoba. Budi juga menyebut, Indonesia sudah tidak hanya sekadar konsumen dari barang-barang narkotika, melainkan juga produsen.
“Bahwa saat ini Indonesia dapat dikatakan dalam kondisi darurat narkoba. Karena Indonesia bukan hanya sekadar menjadi konsumen narkoba, namun juga sudah menjadi target pasar dan bahkan menjadi salah satu produsen narkoba di dunia ini,” kata Budi Gunawan dalam konferensi pers pengungkapan kasus narkoba di Mabes Polri, Jakarta, Kamis (05/12/2024).
Baca juga: Kejari Tanjungbalai Sosialisasi Anti Korupsi di SMPN 9
Budi mengungkapkan bahwa jumlah pengguna narkoba di Indonesia cukup besar, bahkan peredaran barang tersebut semakin meluas. Barang narkotika itu, jelas Budi, tidak hanya beredar di kota-kota besar, melainkan juga daerah terpencil di Nusantara.
“Pada tahun 2024, angka prevalensi penyalahgunaan narkoba di Indonesia telah mencapai 3,3 juta orang yang didominasi oleh generasi muda terutama remaja yang berusia 15 hingga 24 tahun,” ungkapnya.
Budi juga menyampaikan perputaran dana tindak pidana pencucian uang (TPPU) terkait narkoba dalam periode 2022-2024 mencapai Rp99 triliun. Hal ini berdasarkan laporan intelijen keuangan yang diterima pemerintah, terkhusus desk pemberantas narkoba. (KRO/RD/KOMP)