Misteri Penemuan Mayat Wanita Terborgol Terungkap, Diduga Dibunuh Mantan

RADARINDO.co.id – Jakarta : Penemuan mayat wanita dalam kondisi terborgol dan mengenaskan di Kampung Lampung Kancil, Cibogo, Cisauk, Kabupaten Tangerang, Rabu (16/7/2025) terungkap.

Kapolsek Cisauk, AKP Dhady Arsya mengatakan, korban berinisial ASDP (22) itu pertama kali ditemukan oleh warga setempat usai mencium bau busuk yang menyengat di sekitar lokasi kejadian.

Baca juga: Kebakaran Rumah di Tebet Tewaskan 4 Bocah

“Awalnya warga sekitaran situ mencium bau. ‘Kok ini bau busuk?’ ‘Iya nih bau banget dari kemarin, kenapa?’ kira-kira begitu,” ujar Dhady, mengutip kompas, Sabtu (19/7/2025).

Kemudian, warga berinisiatif menelusuri sumber bau dan menemukan titik yang paling menyengat. Dhady mengonfirmasi bahwa jasad ASDP ditemukan dalam keadaan tangan terborgol.

Dhady mengungkapkan, perkiraan waktu kematian korban sekitar seminggu. Sebab, tubuh mayat sudah membusuk. Hal itu yang kemudian membuat Polisi sempat kesulitan melakukan identifikasi awal terhadap luka-luka di tubuh korban.

Polisi memastikan bahwa ASDP merupakan korban pembunuhan yang dilakukan oleh tiga orang pria, masing-masing berinisial RRP (22), IF (21), dan AP (17).

Ketiga pelaku telah ditangkap Tim Resmob Ditreskrimum Polda Metro Jaya di tiga wilayah berbeda, yakni Kabupaten Tegal Jawa Tengah, Tangerang Selatan Banten, dan Kabupaten Bogor Jawa Barat.

Untuk terduga pelaku berinisial RRP, diketahui merupakan mantan kekasih korban yang terpancing emosi usai ditagih utang oleh korban.

“Korban mantan pacar RRP,” kata Kepala Subbidang Penerangan Masyarakat Polda Metro Jaya, AKBP Reonald Truly Sohumuntal Simanjuntak.

Reonald menjelaskan, insiden bermula ketika korban menagih utang dengan cara mengunggah status WhatsApp berisikan foto kekasih baru RRP tanpa izin. Hal ini membuat pelaku marah dan sakit hati hingga menyusun rencana pembunuhan dengan cara keji terhadap korban.

“Pelaku RRP membunuh korban dengan rasa sakit hati atau dendam karena korban menagih utang sebesar Rp1,1 juta kepada pelaku,” ungkap Reonald.

Setelah unggahan status WhatsApp itu, RRP mengajak korban datang ke rumah dengan alibi hendak membayar utang, Senin (07/7/2025) sekitar pukul 22.00 WIB.

RRP bersama IF dan AP sudah berada di tempat kejadian perkara (TKP) sebelum korban tiba dengan menyiapkan pisau, gunting, dan borgol. Selang beberapa waktu, korban tiba dan RRP lantas mengajaknya masuk ke teras, dimana tempat dua pelaku lainnya berada.

Saat itu, korban menagih utang yang ternyata tak dibayar oleh RRP. Lalu, korban lekas pergi dan berjalan menuju sepedamotornya. Pada momen ini, RRP langsung memiting dan membekap mulut korban dengan kedua tangannya hingga korban terjatuh tengkurap.

“Pelaku AP dan IF juga menghampiri korban dengan membawa borgol, pisau, dan gunting yang telah dipersiapkan. Pelaku AL memborgol kedua tangan korban dan pelaku IF memegangi kaki korban,” ujar Reonald.

Usai memastikan korban dalam kondisi “terikat”, para pelaku menyeret korban ke samping teras rumah, dan melakukan pemerkosaan terhadap korban secara bergantian.

Setelahnya, korban dibawa ke lahan kosong di belakang rumah RRP yang berjarak 30 meter. Disana, para pelaku menghabisi nyawa korban secara sadis dengan kondisi tangan korban masih terborgol.

Baca juga: Tergiur Tawaran Kerja di Medsos, Wanita Muda Ini Dijual ke Sindikat Penipu Online

“Selanjutnya pelaku RRP, IF, dan AP menutupi tubuh korban dengan tanaman yang ada di sekitar lokasi agar tubuh korban tidak diketahui masyarakat sekitar,” jelas Reonald.

Selanjutnya, para pelaku melarikan diri. Sementara RRP kabur sambil membawa satu unit iPhone dan sepedamotor Vespa nomor polisi B 6899 JKD milik korban.

Atas perbuatannya, para tersangka dijerat Pasal 340 KUHP tentang pembunuhan berencana juncto Pasal 339 KUHP tentang pembunuhan disertai tindak pidana lain. (KRO/RD/Komp)