Pelaku TPPO Ditangkap, Warga Rohingya Dihargai Rp1 Juta/Orang

69

RADARINDO.co.id – Banda Aceh : Anggota Kodam Iskandar Muda berhasil menangkap pelaku Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) Imigran Rohingya di wilayah Kabupaten Aceh Tamiang. Pelaku berinisial MN (31) itu merupakan salah satu sindikat jaringan TPPO Aceh, Sumatera Utara, Malaysia.

Baca juga : Kapolres Manggarai Barat Aniaya Anggotanya, Ini Kata Kapolda NTT

“Hasil pemeriksaan terhadap MN diperoleh informasi bahwa para imigran Rohingya yang ada di wilayah Aceh seluruhnya dibawa ke negara Malaysia,” kata Asintel Kesdam Iskandar Muda, Kolonel Inf Aulia Fahmi Dalimunthe, dilansir dari cnnindonesia, Sabtu (28/1/2023).


Aulia mengatakan, penangkapan terhadap MN berawal dari laporan yang diperoleh tim gabungan Deninteldam Iskandar Muda dan Satgas Bais TNI wilayah Lhokseumawe, tentang seringnya MN menjemput imigran Rohingya yang kabur dari kamp pengungsian.

Mendapat laporan tersebut, selanjutnya petugas melakukan penggerebekan tempat persembunyian MN di Kecamatan Mayak Payed, Aceh Tamiang. MN ditangkap saat bersembunyi di dalam kamar.

Dari keterangan MN, ada agen di Tanjungbalai dan Dumai, yang menampung Rohingya dari Aceh. Apabila bisa meloloskan pengungsi Rohingya itu dari Aceh, MN akan diberi imbalan Rp1 juta per orang.

“Jadi ada agen Rohingya di Tanjungbalai yang memerintahkan MN menjemput pengungsi Rohingya yang kabur dari Kota Lhokseumawe dengan imbalan sebesar Rp1 juta per orang dan diberi biaya kenderaan penjemputan Rp7 juta,” kata Aulia.

Aksi MN pertama kali dilakukan pada 4 Januari 2023, ketika berhasil menjemput tiga orang Rohingya yang kabur dari lokasi pengungsian. Mereka lalu dibawa ke satu tempat rumah sewa yang telah disediakan di daerah Tanjungbalai.

Tempat itu merupakan lokasi berkumpulnya para Imigran Rohingya yang kabur dari Aceh untuk menyeberang ke Malaysia. Setelah sukses mengantarkan tiga orang, MN kemudian diberi tahu agen lainnya yang berada di Dumai, berinisial S.

Baca juga : Bupati Pakpak Bharat Resmikan Gedung Kejari Dairi

Agen S memberitahu titik penjemputan tujuh orang imigran Rohingya berikutnya yang telah kabur dari lokasi pengungsian di Lhokseumawe. Dapat perintah itu, MN menjemput tujuh Rohingya lainnya.

S kemudian membawa ke rumahnya di Aceh Tamiang untuk disembunyikan selama 4 hari sebelum diberangkatkan ke Dumai. Dari Dumai para Rohingya itu lalu diberangkatkan ke Malaysia.

Dari penyelundupan tujuh orang itu, MN menyerahkan mereka ke pelaku lainnya yaitu berinisial A untuk diberangkatkan ke Malaysia menggunakan kapal. Saat ini, aparat gabungan masih melakukan penyelidikan dan memburu pelaku lainnya. Sedangkan MN saat ini sudah diserahkan ke pihak Kepolisian untuk pengembangan lebih lanjut. (KRO/RD/CNN)