Sumut  

Pelindo Regional I Digeledah Terkait Kasus Pengadaan Kapal Rp135,8 Miliar

RADARINDO.co.id – Medan : Penyidik Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sumatera Utara (Sumut), menggeledah kantor PT Pelabuhan Indonesia (Persero) atau Pelindo Cabang Belawan di Kota Medan.

Penggeledahan tersebut dilakukan guna mengusut kasus dugaan korupsi pengadaan 2 unit kapal tahun anggaran 2019 senilai Rp135,8 miliar.

Baca juga: Polresta Deli Serdang Amankan Kompetisi Sepakbola U-17 Piala Kemerdekaan

Plh Kasi Penerangan Hukum Kejati Sumut, M Husairi menyatakan, penggeledahan telah sesuai dengan Pasal 32 KUHAP setelah dilakukan serangkaian proses penyidikan secara intensive dan sudah dilakukan permintaan keterangan kepada beberapa pihak terkait dari PT Pelindo maupun PT Dok dan Perkapalan Surabaya maupun pihak.

“Didapat indikasi adanya penyimpangan dalam pembayaran hasil pekerjaan yang dilakukan tidak sesuai aturan sehingga diduga hingga saat ini 2 unit kapal tersebut belum dapat difungsikan sebagaimana mestinya,” kata Husairi dalam keterangannya, Senin (11/8/2025) lalu.

Sementara, Executive Director Pelindo Regional I, Jonedi Ramli, menegaskan bahwa pihaknya siap kooperatif selama proses hukum berjalan.

“Kami pastikan bahwa manajemen bersikap terbuka dan kooperatif, serta memberikan akses kepada aparat penegak hukum untuk melakukan tugasnya sesuai dengan ketentuan yang berlaku,” kata Jonedi.

Baca juga: Rebusan Kayu Manis Berkhasiat Obati Berbagai Penyakit, Termasuk HIV

Menurutnya, kehadiran Tim Kejatisu di kantor Pelindo Regional I merupakan bagian dari proses pengumpulan data dan informasi. Meski dilakukan penggeledahan, Jonedi memastikan kegiatan operasional di wilayah Pelindo Regional I tetap berjalan normal tanpa gangguan.

“Layanan kepada para pengguna jasa tetap berjalan sebagaimana mestinya. Komitmen kami adalah menjaga kelancaran aktivitas kepelabuhanan dan pelayanan dengan lancar,” jelasnya. (KRO/RD/Dtk)