RADARINDO.co.id-Jakarta: Maraknya pelecehan seksual yang menimpa perempuan membuat prihatin seorang akademisi, politisi dan pemerhati masalah perempuan Dr. Rita Zahara.
Pelecehan seksual adalah aktivitas seksual yang tidak diinginkan, pelaku menggunakan kekerasan, ancaman, atau mengambil keuntungan dari korban tanpa adanya persetujuan.
Baca juga : Dihadapan Dansat, Kapolri Tekankan Sinergitas TNI-Polri Harga Mati
Pelecehan seksual itu ada bermacam – macam. Ada kekerasan seksual terhadap istri, pelecehan seksual yang berupa perkosaan atau pencabulan. Hal seperti ini sangatlah tidak berprikemanusiaan.
Demikian diungkapkan Dr.Rita Zahara pada wartawan di Jakarta Timur, Jumat (24/06/2022).
Sikap kita sebagai perempuan Indonesia tentunya sangat mengutuk pelaku kejahatan seksual dan prihatin terhadap perempuan sebagai korban.
“Maraknya pelecehan seksual terhadap wanita harus segera diatasi agar tidak terjadi trauma pada korban,” ungkap Dr.Rita Zahara,SE, MM yang juga Seorang dosen dan Direktur Lembaga Sertifikasi Profesi di STIE PBM.
Peranan pemerintah sangat penting dalam hal pencegahan pelecehan seksual dan wajib melindungi masyarakat dari segala kejahatan seksual, dengan membuat aturan-aturan atau hukuman yang berat bagi para pelaku.
Dengan menciptakan undang- undang yang tajam kesemua lapisan masyarakat. Karena dampak dari pelecehan itu sendiri, pertama dampak jangka waktu pendek menyebabkan korban menjadi murung, malu dan bisa juga berakibat sangat fatal yaitu bunuh diri.
“Dalam jangka waktu panjang bisa membuat korban stress, katakutan yang bisa menjadi orang tidak normal/gila,” papar Direktur Utama Travel Zahara Namora Wisata ini.
“Untuk pencegahan pelecehan seksual diantaranya adalah jangan cepat terpengaruh dengan pujian atau rayuan dari orang yang kita kenal atau yang baru kenal, berpakaian yang sopan, menjaga sikap atau moral yang baik serta sering berdoa mohon perlindungan dan petunjuk dari Allah SWT,” saran Rita Zahara selaku Ketua Kartini Mandiri Indonesia serta pendiri Yayasan Alhidayah.
Tindakan yang tepat untuk menangani masalah pelecehan seksual apabila kita sebagai perempuan mengalaminya.
“Yang paling penting segera diceritakan/disampaikan kepada orang terdekat yang dipercaya, lembaga sosial atau instansi yang menangani kasus pelecehan seksual yang benar- benar konsen terhadap kasus pelecehan yang terjadi di masyarakat,” imbuh Pembina Kadin Jakarta Timur.
Hukuman yang setimpal dikebiri aja kelaminnya, ujarnya geram. Sebagai perempuan jangan hanya menonjolkan kecantikan luar tetapi harus punya kecantikan hati, kecerdasan serta akhlak yang baik serta punya harga diri yang berkualitas.
Karena dengan kita menjadi perempuan baik-baik, godaannya pun ada, apalagi kalau disengaja menabur/memancing dengan memperlihatkan bagian-bagian tubuh wanita yang tidak pantas kita lihatkan kepada siapapun yang bukan muhrim atau dengan bahasa-bahasa menggoda.
Konten pornografi yang mudah diakses oleh siapapun di media sosial dan you tube juga memicu peningkatan kejahatan seksual di dunia maya.
Baca juga : Penangkapan Bandar Narkoba Akhirnya Kandas Ditangan AKBP Prasetyo
Pelecehan seksual terhadap perempuan bisa terjadi di semua rentang usia. Dari anak- anak sampai manula. Dan di berbagai strata sosial. Sebagai wanita kita harus jaga diri kita, anak-anak, lingkungan serta jangan bosan-bosan untuk saling mengingatkan dalam kebaikan.
Karena dengan kondisi zaman seperti ini, media sangat beragam dan berita bisa diakses dari mana-mana untuk mendapatkan informasi yang negatif maupun positif.
“Kuatkan Iman dan Taqwa kepada Tuhan Yang Maha Esa untuk selalu minta Perlindungan dan Petunjuk setiap beraktivitas,” pungkas Rita Zahara. (KRO/RD/fre)