Pemerintah Diminta Cabut Permanen Izin Tambang Nikel di Raja Ampat

RADARINDO.co.id – Papua : Pengamat Ekonomi Energi dari Universitas Gadjah Mada (UGM), Fahmy Radhi, meminta pemerintah mencabut izin tambang di wilayah Raja Ampat, Papua Barat Daya, secara permanen.

Hal tersebut diungkapkannya menyusul ramainya perbincangan soal dampak penambangan nikel di wilayah tersebut.

Baca juga: Polemik Tambang di Raja Ampat, PT GAG Nikel Angkat Bicara

Fahmy menilai, setiap kegiatan pertambangan akan merusak lingkungan dan ekosistem di wilayah tersebut. Terlebih jika para penambang juga mengabaikan reklamasi pasca tambang.

“Untuk penambangan Raja Ampat, meski dengan reklamasi sekalipun, sudah pasti akan merusak alam geopark yang merupakan ekosistem destinasi wisata Raja Ampat,” tegas Fahmy dalam keterangannya yang diterima, Senin (09/6/2025).

Fahmy meminta seluruh aktivitas tambang nikel di Raja Ampat dihentikan total. Dia juga meminta pemerintah tidak lagi menerbitkan izin tambang di kawasan tersebut.

“Menurut saya semua penambangan di Raja Ampat dan sekitarnya harus dihentikan secara permanen. Jangan ada lagi izin penambangan selamanya,” tegasnya.

Selain menindak operasional pertambangan nikel, Fahmy menduga ada praktik oknum pemerintah dan pengusaha tambang. Untuk itu, dia berharap penegak hukum bisa turun tangan untuk mengusut dugaan tersebut.

Baca juga: Kasus Begal Payudara di Lebak Bulus, Polisi Beberkan Motif Pelaku

“Saya menduga ada kongkalikong alias konspirasi antara oknum pemerintah pusat dengan pengusaha tambang sehingga diizinkan penambangan di Raja Ampat, yang merupakan Strong Oligarchy. Kejagung perlu mengusut dugaan konspirasi tersebut. Kalau terbukti, siapapun harus ditindak secara hukum,” tegas Fahmy. (KRO/RD/Lp6)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *