RADARINDO.co.id – Lubuk Pakam : Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Deli Serdang melaunching Aplikasi Pembayaran Pajak Daerah Online Virtual Account atau Elektronik Pajak Daerah Deli Serdang Terintegrasi (e-PADI), di Ballroom Prima Plaza Hotel Kualanamu, Kecamatan Batang Kuis, Selasa (6/9/2022).
Bupati Deliserdang H Ashari Tambunan dalam arahannya mengatakan bahwa birokrasi atau pemerintahan yang baik menjadi kunci sukses tercapainya pembangunan daerah. Untuk itu terangnya, reformasi birokrasi harus terus dilakukan, dengan harapan akan mengantarkan kepada praktik pemerintahan yang bersih dan tata kelola pemerintahan yang baik.
Baca Juga : Wabup Deli Serdang Hadiri Peresmian Pesantren Tahfidz Daarul Qur’an
“Apalagi saat ini kita berada pada era keterbukaan informasi publik yang menuntut terbentuknya aparatur yang bersih, transparan, dan mampu menjawab tuntutan perubahan secara efektif,” katanya.
Di mana lanjutnya, masyarakat membutuhkan informasi dan pelayanan publik yang mudah untuk dijangkau secara interaktif, cepat, tepat dan akurat.
“Untuk memenuhi semua itu, dibutuhkan upaya-upaya yang sistematis dan konkrit dengan mempersiapkan sarana prasarana pendukung, aplikasi pembayaran pajak daerah online secara virtual account dengan harapan mampu menjawab tuntutan tersebut,” harap Bupati.
Aplikasi tersebut, sambung Bupati, akan memudahkan para wajib pajak dalam pelaporan dan pembayaran pajak, sesuai Peraturan Pemerintah (PP) Republik Indonesia No.82 Tahun 2012 Tentang Penyelenggaraan Sistem dan Transaksi Elektronik.
Dengan demikian, masyarakat tidak perlu lagi datang dan mengantri, cukup dengan menggunakan gawai/gadget masyarakat dapat mengakses aplikasi pembayaran pajak daerah online secara virtual account dimanapun dan kapanpun.
“Saya menyampaikan apresiasi yang tulus kepada Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Deli Serdang atas inisiasinya menciptakan inovasi yang sangat bermanfaat bagi masyarakat di kabupaten ini. Saya juga mengucapkan terimakasih kepada Bank Indonesia dan Bank Sumut serta seluruh pihak yang sudah bersedia bekerjasama dengan Pemerintah Kabupaten Deli Serdang,” ucap Bupati.
Sebelumnya, Kepala Bapenda Deli Serdang, H Timur Tumanggor SSos MAP dalam laporannya menyampaikan, berdasarkan Peraturan Bupati (Perbup) No.378 Tahun 2021 tentang Pembentukan Tim Percepatan dan Perluasan Digitalisasi Daerah Kabupaten Deli Serdang, Pemkab Deli Serdang melalui Bapenda bekerjasama dengan Bank Indonesia dan Bank Sumut untuk membantu pengelolaan Pendapatan Asli Daerah (PAD), khususnya dari sektor Pajak Bumi dan Bangunan (PBB).
Yang merupakan upaya percepatan perluasan digitalisasi, sehingga bisa memberikan kemudahan layanan bagi wajib pajak dan jaminan akuntabilitas dalam pengelolaannya secara sistematis, informatif, dan berkesinambungan untuk mengoptimalkan pencapaian target PAD.
Baca Juga : Kapolsek Patroli Rutin Terhadap SPBU Di Wilayah Hukum Polsek Siak Hulu
Aplikasi e-PADI tersebut, sambung Kepala Bapenda, memberikan kemudahan informasi, mengingat sekarang telah menjadi kebutuhan membayar pajak bisa kapan saja dan di mana saja, tidak mesti menunggu jadwal buka bank.
Turut hadir, Sekretaris Daerah (Sekda), Darwin Zein SSos; Staf Ahli Bidang Pemerintahan, Hukum dan Politik, Drs H Hasbi Nasution; Staf Ahli Bidang Ekonomi, Keuangan dan Pembangunan, Ir Syarifah Alwiah MMA; Kepala Dinas Komunikasi, Informatika, Statistik dan Persandian (KominfoStan), Dr Dra Hj Miska Gewasari MM.
Selain itu, juga turut hadir Kepala Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD), Baginda Thomas Harahap SH; Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Perizinan Terpadu Satu Pintu (PMPTSP), Muhammad Salim SP MSi; para camat dan kepala desa se-Deli Serdang serta perwakilan organisasi perangkat daerah (OPD) lainnya. (KRO/RD/Anwar.nst)