RADARINDO.co.id – Doloksanggul : Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Humbahas mensosialisasikan Evaluasi Penyelenggaraan Statistik Sektoral (EPSS) tahun 2024 di ruang rapat Bappedalitbangda Humbahas, Senin (15/7/2024).
Baca juga : Peringati HUT ke-17, Pemkab Palas Gelar Dzikir dan Tabligh Akbar
Kepala Bappedalitbangda Humbahas, Pahala Lumbangaol menjelaskan, statistik sektoral ditujukan untuk memenuhi kebutuhan instansi tertentu dalam rangka penyelenggaraan tugas-tugas pemerintahan dan pembangunan yang merupakan tugas pokok instansi terkait.
Baca juga : Gelar Perkara Biro Wassidik Mabes Polri Patut di Apresiasi dan Profesional
Menurutnya, Pemkab Humbahas melalui Dinas Komunikasi dan Informatika terus mendorong penguatan sinergi sebagai wali data yang bertujuan agar percepatan Satu Data Indonesia (SDI) bisa segera diimplementasikan di Kabupaten Humbahas.
Sementara, Kepala Badan Pusat Statistik (BPS) Humbahas, Tomry Aritonang menjelaskan bahwa ada tiga jenis statistik, yaitu khusus, dasar dan statistik sektoral. Untuk menghasilkan data yang akurat, sangat diperlukan koordinasi dan kolaborasi bersama dalam penyelenggaraan kegiatan statistik. (KRO/RD/RS)