Pemko Padangsidimpuan Bentuk Satgas Peduli Perempuan dan Anak

RADARINDO.co.id – P Sidimpuan : Pemerintah Kota (Pemko) Padangsidimpuan bersama Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PP&PA), secara resmi meluncurkan pembentukan Satgas Terpadu Peduli Perempuan dan Anak.

Baca juga: Walikota Padangsidimpuan Serahkan Bantuan dari Kemensos RI

Peluncuran tersebut dilakukan dalam sebuah seremoni yang berlangsung secara daring melalui media zoom yang diselenggarakan di Aula Kantor Walikota Padangsidimpuan, Rabu (18/6/2025).

Inisiatif ini menjadi langkah nyata Pemerintah Kota Padangsidimpuan dalam menanggapi tingginya angka kekerasan terhadap perempuan dan anak.

Menteri PP dan PA, Arifah Fauzi, dalam sambutannya menegaskan bahwa pembentukan Satgas ini bukan hanya sekadar formalitas struktural, melainkan representasi komitmen moral dan politik seluruh pihak untuk tidak membiarkan perempuan dan anak menghadapi ketidakadilan sendirian.

Ia menambahkan bahwa kegiatan ini menjadi fondasi penting untuk membangun ekosistem perlindungan yang kuat di daerah.

“Satgas ini adalah bentuk sinergi kolaboratif antara Pemerintah, Aparat Penegak Hukum, Tenaga Kesehatan, Pendidik, Organisasi Masyarakat Sipil, serta para Pejuang hak Perempuan dan Anak,” ujarnya.

Walikota Padangsidimpuan, Dr H Letnan Dalimunthe, SKM, M.Kes, dalam sambutannya mengungkapkan bahwa Satgas ini telah dibentuk dalam waktu relatif singkat sebagai bentuk keseriusan pemerintah dalam menangani isu kekerasan terhadap kelompok rentan.

Ia menyatakan dukungan penuh terhadap arahan Kemen PP&PA dan menegaskan bahwa pemerintah kota akan menjadikan Satgas ini sebagai program strategis.

“Kami tidak ingin ini hanya seremoni. Dengan kehadiran Ibu Menteri dan DPR RI Komisi VIII, kami merasa semakin terdorong untuk memastikan bahwa Satgas ini benar-benar bekerja. Kami minta seluruh OPD, khususnya pengampu program, agar menjadikan perlindungan perempuan dan anak sebagai prioritas,” ujar Walikota.

Sementara itu, Wakil Walikota Padangsidimpuan, H. Harry Pahlevi Harahap, memaparkan latar belakang pembentukan Satgas yang dilandasi meningkatnya angka kekerasan dalam beberapa tahun terakhir.

Berdasarkan data, pada tahun 2022 tercatat 51 kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak, naik menjadi 62 kasus di tahun 2023. Hingga pertengahan 2025 saja, telah tercatat 42 kasus.

Baca juga: Sinergi TNI/Polri Berantas Narkoba di Sergai, Berhasil Amankan Dua Tersangka

“Satgas ini bertugas melakukan edukasi ke sekolah-sekolah, kantor pemerintahan, kelurahan, dan desa. Tujuannya agar anak-anak dan masyarakat mendapatkan pemahaman yang utuh tentang hak-hak perempuan dan anak serta pentingnya mencegah kekerasan. Tidak boleh ada lagi rasa takut dalam melaporkan kekerasan,” jelas Wakil Walikota.

Harry Pahlevi berharap, melalui kerja keras Satgas dan dukungan seluruh pihak, Padangsidimpuan dapat meraih predikat Kota Layak Anak dan Ramah Perempuan pada tahun 2026. (KRO/RD/Thoms)