RADARINDO.co.id – Medan : Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sumatera Utara (Sumut) menegaskan komitmennya untuk menjamin layanan kesehatan yang optimal bagi warganya.
“Ini bukan sekadar UHC simbolis atau ecek-ecek. Kita punya komitmen agar layanan benar-benar berjalan,” kata Kepala Dinas Kesehatan Sumut, Faisal Hasrimi, pada konferensi pers OPD Pemprov Sumut, di Kantor Gubernur, Jalan Diponegoro Medan, Rabu (17/9/2025) lalu.
Baca juga: Berpotensi Jaga Perputaran Ekonomi, Hutan di Sumut Mulai Dilirik Pusat
Ia mengatakan, capaian UHC Prioritas Sumut diraih dengan kerjasama antara Pemprov Sumut dan pemerintah kabupaten/kota. Skema pembagian beban premi ditanggung kabupaten/kota sebesar 80 persen, dan Pemprov sebanyak 20 persen.
Secara bertahap selama lima tahun kedepan, proporsi akan berubah menjadi 30 persen Pemprov, dan 70 persen kabupaten/kota. Faisal juga mengatakan, per September masyarakat sudah bisa berobat gratis menggunakan KTP. Ia menjamin masyarakat tidak akan lagi dibebankan dengan permasalahan administrasi.
Baca juga: Kejati Aceh Terima SPDP Kasus Korupsi Peningkatan Jalan
Terkait hal tersebut, Dinas Kesehatan Sumut bersama dengan BPJS Kesehatan juga sudah membuat maklumat bersama 172 rumah sakit, 619 Puskesmas, dan 510 klinik. (KRO/RD/RI)







