Sumut  

Pengelolaan Dana BOS SMPN 4 Kota Tebing Tinggi Sarat Korupsi

RADARINDO.co.id – Sumut : Pengelolaan dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) di SMPN 4 Kota Tebing Tinggi, Sumut, tahun anggaran 2024, disinyalir sarat korupsi. Mirisnya, meski dugaan penyelewengan bantuan dana pendidikan itu telah mencuat, tidak ada tindakan berarti dari pihak terkait.

Baca juga: Dugaan Korupsi di SMPN 4 Tebing Tinggi Belum Terungkap

Pasalnya, baik itu pihak Kejaksaan, Kepolisian, maupun Inspektorat, seolah “tutup mata” atas tindakan dugaan korupsi dana pendidikan di SMPN 4 Kota Tebing Tinggi yang disinyalir melibatkan banyak pihak tersebut.

Disebut-sebut, Kepala dan Bendahara SMPN 4 Kota Tebing Tinggi, merupakan orang yang paling bertanggungjawab atas dugaan penyelewengan dana BOS tersebut.

Salah seorang warga Kota Tebing Tinggi bernama Ratih menyebut, pihak SMPN 4 Kota Tebing Tinggi tidak profesional dalam mengelola dana BOS, sehingga disinyalir merugikan keuangan negara.

“Mereka tidak profesional dalam mengelola dana BOS, hingga disinyalir merugikan keuangan negara,” ujarnya kepada media, Minggu (01/8/2025) lalu.

Untuk diketahui, pada 17 Januari 2024 lalu, SMPN 4 Kota Tebing Tinggi menerima dana BOS sebesar Rp644.600.000, dengan jumlah siswa/i penerima bantuan sebanyak 1.172 orang.

Dana BOS itu digunakan pada penerimaan peserta didik baru sebesar Rp840.300, dan pengembangan perpustakaan dan/atau layanan pojok baca sebesar Rp257.322.600.

Selanjutnya, untuk pelaksanaan kegiatan pembelajaran dan bermain sebesar Rp72.242.000, serta pelaksanaan kegiatan evaluasi/asesmen pembelajaran dan bermain sebesar Rp56.460.600.

Pelaksanaan administrasi kegiatan satuan pendidikan sebesar Rp115.302.100, serta pengembangan profesi pendidik dan tenaga kependidikan sebesar Rp 3.414.500.

Langganan daya dan layanan sebesar Rp12.041.200, juga pemeliharaan sarana dan prasarana sebesar Rp22.161.700.

Selain itu, menyediakan alat multimedia pembelajaran sebesar Rp2.339.000, dan pembayaran kehormatan sebesar Rp79.850.000.

Mirisnya, dari anggaran yang diterima sebesar Rp644.600.000 untuk perbaikan dunia pendidikan tersebut, diduga yang dialokasikan hanya sebesar Rp621.974.000.

Baca juga: Mapolres Tanjungbalai Didemo, Minta Copot Kasat Narkoba

Dugaan korupsi itu tidak termasuk untuk anggaran tahun 2023 dan 2025, yang jika dilakukan pengusutan lebihlanjut diduga bakal ada ditemukan penyimpangan.

Sementara, Kepala SMPN 4 Kota Tebing Tinggi, Parulian Sijabat, saat dikonfirmasi melalui pesan singkat WhatsApp baru-baru ini, hingga kini belum bersedia memberikan klarifikasi untuk perimbangan berita. (KRO/RD/Tim)