RADARINDO.co.id – Simalungun : Aparat Penegak Hukum diminta mengusut dugaan penyalahgunaan pekerjaan pengerasan jalan di Nagori Perasmian, Kecamatan Dolok Silau, Kabupaten Simalungun. Pasalnya, realisasi kegiatan terindikasi tidak sesuai spesifikasi dalam kontrak kerja. Diantaranya material yang dipakai tidak layak untuk perkerasan.
Baca juga : Politikus Partai Nasdem Penuhi Panggilan KPK Terkait Kasus SYL
Masyarakat menuding realisasi pekerjaan pengerasan jalan amburadul berlubang mirip kubangan kerbau. Sehingga berpotensi rugikan keuangan negara.
“Sebahagian besar yang digunakan adalah tanah sertu. Akibatnya jalan yang baru selesai dikerjakan berapa bulan sudah berlubang dan mengangah mirip kubangan kerbau,” ujar warga kepada RADARINDO.CO.ID belum lama ini.
Tidak hanya itu, proyek perkerasan Jalan sepanjang lebih kurang 200 meter tersebut, sempat memasang plang proyek namun kemudian tidak terlihat lagi plang proyek.
Pekerjaan bersumber dana desa (DD) tahun anggaran 2022 diduga merugikan uang negara. Setelah 1 tahun baru divibro atau dipadatkan yang seharusnya divibro setelah batu selesai disusun, ujar salah seorang warga pengguna jalan yang tidak mau disebut namanya.
Sementara itu, PK KNPI Kecamatan Dolok Silau, Kabupaten Simalungun juga membenarkan kondisi pembangunan jalan desa yang amburadul dan asal jadi.
“Kami minta aparat penegak hukum segera mengusut proyek pembangunan jalan desa yang diduga merugikan uang negeri,” katanya sumber warga.
Sumber masyarakat kembali meluruskan informasi bahwa proyek tersebut bukan Pengaspalan tapi pengerasan seperti isi pemberitaan sebelumnya.
Baca juga : Kantor DPC HNSI Kota Medan Diresmikan, Rahman Gapiqi Siap Advokasi Permasalahan Nelayan Kecil
“Proyek tersebut bukan Pengaspalan tapi pengerasan jalan. Agar kita tidak keliru menyampaikan pemberitaan sesuai dengan fakta kupak- kapik berlubang mirip kubangan kerbau,” kata sumber dengan tegas.
Sebelumnya, ternyata Camat Dolok Silau, A.Ginting menyampaikan mengundang pangulu MT melalui seksi pemerintahan dan Sekcam, membahas proyek tersebut kepada warga. Namun sampai saat ini belum ada tindaklanjut hasil dari pertemuan tersebut. (KRO/RD/TAMBA)