RADARINDO.co.id – Jakarta: Dugaan korupsi Digitalisasi SPBU PT. Pertamina akhirnya terungkap. Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah melakukan penyelidikan atas dugaan korupsi proyek digitalisasi pada Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) PT Pertamina (Persero) tahun 2018 sampai 2023.
Baca juga : Kadis PUTR Sumut Membuka Kegiatan Penyusunan dan Revisi RTRW Pakpak Bharat
KPK telah memeriksa sembilan orang saksi Senin, 20 Januari 2025. Pemeriksaan dilakukan di Gedung Merah Putih KPK. Demikian dikatakan juru bicara (jubir) KPK Tessa Mahardhika Sugiarto melalui keterangan tertulis, Senin, 20 Januari 2025.
Sembilan orang saksi yang diperiksa yakni Koordinator Pengawasan BBM di BPH Migas Agustinus Yanuar Mahendratama, Head of Outbound Purchasing PT SCC, Aily Sutejda, dan karyawan BUMN atau VP Corporate Holding and Portfolio IA PT Pertamina (Persero) Anton Trienda.
Mantan VP Sales Enterprise PT Packet Systems, Antonius Haryo Dewanto; VP Sales Support PT Pertamina Patra Niaga, Aribawa; dan eks Direktur PT Dabir Delisha Indonesia, Asrul Sani.
Mantan Direktur Sales & Marketing PT PINS Indonesia, Benny Antoro; Direktur PT LEN Industri, Bobby Rasyidin; dan Komisaris PT Ladang Usaha Jaya Bersama, Charles Setiawan.
Baca juga : Kapolrestabes Medan Prihatin Penjarahan Toko Kelontong oleh Mahasiswa
Berdasarkan data yang dilansir dari sejumlah sumber media menyebutkan bahwa KPK telah menerbitkan surat perintah penyidikan (Sprindik) terkait kasus pada September 2024. Namun, belum diketahui pihak-pihak yang diduga terlibat dalam perkara.
Hingga berita ini dilansir, pihak PT Pertamina belum bisa di mintai keterangan atas tudingn indikasi korupsi proyek digitalisasi pada Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) PT Pertamina (Persero) tahun 2018 sampai 2023. (KRO/RD/TIM-01)