RADARINDO.co.id – Medan : Ditresnarkoba Polda Sumatera Utara (Sumut) berhasil mengungkap modus baru penyeludupan narkoba jenis sabu. Dimana, petugas berhasil menggagalkan penyeludupan 16 kg sabu yang disembunyikan dalam mobil Toyota Sienta nopol B 2041 BOC, baru-baru ini.
Kendaraan itu ditemukan di kantor PT Harapan Indah Transport, Jalan Sunggal, Kota Medan, saat hendak dikirim ke Jakarta menggunakan truk penarik (towing).
Baca juga: Pemesanan Tukar Uang Baru Dibuka, Daftar Disini
Pengungkapan bermula ketika sopir ekspedisi menemukan bungkusan mencurigakan di dalam mobil dan melaporkannya ke polisi. Petugas yang melakukan penggeledahan menemukan 16 bungkus plastik teh emas bertuliskan aksara Tiongkok berisi sabu dengan total berat 16.000 gram netto.
Hasil penyelidikan mengungkap mobil berasal dari Aceh, diterima Wardiono dan Azuar lewat perantara Dedi. Dedi mendapat mobil dari pria tak dikenal di PT Mandiri Jaya Ekspres, Aceh. Harusnya, begitu sampai di Kota Medan, mobil diserahkan ke PT Tirta Jaya untuk dikirim ke Jakarta.
Dirresnarkoba Polda Sumut, Kombes Pol Yemi Mandagi menyebut, modus pelaku sebagai pergeseran strategi sindikat narkoba. “Mereka memanfaatkan jasa ekspedisi untuk mengelabui petugas, kami tidak tinggal diam. Kasus ini masih dikembangkan untuk mengungkap jaringan yang lebih luas,” katanya. (KRO/RD/Jojo/Balen/Hendrik)