Polisi Tangkap Pria Minta THR ke Pedagang Pakai Dinas ASN

28

RADARINDO.co.id – Bekasi : Nekat minta uang tunjangan hari raya (THR) ke pedagang Pasar Induk Cibitung, Kabupaten Bekasi, seorang pria berinisial S ditangkap Polisi. “Sudah kita tangkap,” ungkap Kapolres Metro Bekasi, Kombes Pol Mustofa, melansir detiksumut, Senin (24/3/2025).

Mustofa menegaskan bahwa pihaknya akan memproses terduga pelaku tersebut. Mustofa juga menyatakan bahwa pelaku bukan pegawai Pemkab Bekasi sebagaimana narasi viral di media sosial. “Kita akan proses. Bukan pegawai (Pemkab Bekasi),” pungkasnya.

Baca juga: Viral, Oknum Polisi Diduga Minta THR ke Pihak Hotel

Sebelumnya, sebuah video pria berseragam Aparatur Sipil Negara (ASN) meminta uang THR ke pedagang Pasar Induk Cibitung, Kabupaten Bekasi, viral di medsos.

Dalam video, pelaku terlihat mendatangi seorang pedagang di Pasar Cibitung. Dia menyerahkan selembar kuitansi bertulisan ‘THR Retribusi’. “Pemda, retribusi keamanan sama retribusi,” ujar pelaku kepada pedagang.

Pelaku terlihat membawa kuitansi. Pada kuitansi tersebut tercantum uang pembayaran Rp200 ribu. Disebutkan peristiwa itu terjadi di Pasar Induk Cibitung, Sabtu (22/3/2025) lalu.

Baca juga: Ribuan Warga Israel Desak Netanyahu Hentikan Serangan ke Gaza

Menurut perekam, kejadian tersebut sudah berlangsung lama. Dia sendiri mengalami pemalakan bermodus THR ini sejak berdagang di Pasar Induk Cibitung 4 tahun yang lalu. “Tolong pak biar nggak jadi kebiasaan pak,” kata perekam. (KRO/RD/dtk)