Viral, Oknum Polisi Diduga Minta THR ke Pihak Hotel

31

RADARINDO.co.id – Jakarta : Sebuah “penampakan” surat dengan kop Polsek Metro Menteng yang berisi hal permintaan uang tunjangan hari raya (THR) ke sebuah hotel di wilayah Menteng, Jakarta Pusat beredar di medsos dan viral.

Pada surat yang beredar, tertulis permintaan uang THR untuk anggota Bhabinkamtibmas Kelurahan Pegangsaan Polsek Menteng. Kemudian, tertulis nama empat anggota Bhabinkamtibmas tersebut.

Baca juga: Palak Warga Renovasi Rumah, Dua Preman Digiring ke Penjara

Kapolsek Metro Menteng, Kompol Rezha Rahandhi, menegaskan bahwa pihaknya tidak ada mengeluarkan serat tersebut. “Kop surat, nomor dan stempel bukan keluaran Polsek,” kata Rezha, Senin (24/3/2025) mengutip cnnindonesia.

Kendati demikian, Rezha menyebut bahwa saat ini empat orang yang namanya tertera dalam surat tersebut tengah diperiksa Propam Polres Metro Jakarta Pusat. “Anggota yang tertera namanya sudah diperiksa bag Propam Polres Jakpus,” ungkapnya.

Menurutnya, empat nama yang ada di surat tersebut telah dinonaktifkan selama proses pemeriksaan oleh Propam. Rezha menegaskan, seluruh anggota kepolisian terikat pada aturan disiplin dan kode etik. Termasuk, penyalahgunaan wewenang untuk meminta atau menerima sesuatu yang tidak sesuai aturan.

“Seluruh personel kepolisian terikat oleh aturan disiplin dan kode etik yang melarang segala bentuk penyalahgunaan wewenang, termasuk meminta atau menerima sesuatu yang tidak sesuai aturan,” tegas Rezha. (KRO/RD/CNN)