RADARINDO.co.id – Jakarta : Pihak Kepolisian meningkatkan status kasus dugaan penganiayaan terhadap satpam Rumah Sakit (RS) Mitra Keluarga Bekasi berinisial S, dari penyelidikan menjadi penyidikan.
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Ade Ary Syam I mengungkapkan, penyidik menemukan unsur pidana dalam dugaan penganiayaan tersebut.
Baca juga: Tersangka Pengeroyokan di Hotel Bunga Youtefa Terancam 9 Tahun Penjara
“Diduga kuat telah terjadi tindak pidana penganiayaan yang mengakibatkan korban luka berat sebagaimana dimaksud dalam Pasal 351 KUHP,” ungkap Ade Ary, Sabtu (05/4/2025), mengutip kompas.com.
Oleh karena itu, Polres Metro Bekasi Kota mengirimkan Surat Pemberitahuan Dimulainya Penyidikan (SPDP) kepada istri korban berinisial RI sebagai pelapor dan terlapor atau pelaku. “Juga pengiriman dan penginputan SPDP ke pihak Kejaksaan Negeri Kota Bekasi,” terangnya.
Polisi akan melakukan pemeriksaan terhadap terlapor di Polres Metro Bekasi Kota, Senin (07/4/2025) mendatang. “Posisi terakhir terlapor berada di Pontianak bersama keluarganya,” pungkasnya.
Sebelumnya, S menjadi korban penganiayaan oleh keluarga pasien, Sabtu (29/3/2025) malam lalu sekitar pukul 22.00 WIB hingga mengalami kejang.
Kuasa hukum korban, Subadria Nuka, mengungkapkan bahwa saat kejadian, korban menegur salah satu pengunjung rumah sakit yang menggunakan mobil berknalpot brong di area Instalasi Gawat Darurat (IGD).
“Pengunjung tersebut juga memarkirkan kenderaannya tidak sesuai dengan standar operasional prosedur (SOP) rumah sakit, sehingga menghalangi jalur ambulans,” ujar Subadria.
Namun lanjutnya, pelaku ternyata tidak terima ditegur oleh korban dan langsung menarik kerah seragam, membanting, serta mencekik korban hingga mengalami kejang bahkan sampai dalam kondisi kritis.
Akibat insiden tersebut, korban harus menjalani perawatan intensif di ruang ICU selama empat hari. “Setelah empat hari berlalu, keluarga pelaku sama sekali tidak menunjukkan penyesalan atau meminta maaf,” ujar Stein Siahaan yang juga merupakan kuasa hukum korban menambahkan.
Baca juga: Dihadirkan Rekonstruksi Pembunuhan Jurnalis, Tersangka “Dihiasi Gelang Kembar”
Guna mendukung proses hukum yang berjalan, pihak RS Mitra Keluarga Bekasi Barat memberikan sejumlah bukti termasuk rekaman CCTV untuk penyidikan. “Rumah sakit sudah merespons, tinggal menunggu proses hukum di kepolisian. Semua bukti yang diperlukan akan disediakan oleh pihak rumah sakit,” tukasnya. (KRO/RD/Komp)