RADARINDO.co.id – Kalsel : Detasemen Polisi Militer (Denpom) TNI AL Banjarmasin menggelar rekonstruksi kasus pembunuhan seorang jurnalis bernama Juwita, Sabtu (05/4/2025) di lokasi kejadian kawasan Gunung Kupang, Kecamatan Cempaka, Kota Banjarbaru, Kalimantan Selatan.
Rekonstruksi tersebut menghadirkan tersangka Jumran, yang merupakan oknum anggota TNI AL. Tersangka tampak mengenakan kaus warna oranye dan tangannya mengenakan “hiasan gelang kembar” alias diborgol, serta tanpa mengenakan penutup wajah.
Baca juga: Guru Besar Farmasi UGM Terjerat Skandal Kekerasan S3ksual
Aparat gabungan disiagakan untuk memberikan pengamanan secara ketat. Polres Banjarbaru sendiri mengerahkan lebih dari 100 personel untuk memastikan situasi tetap kondusif selama proses rekonstruksi berlangsung.
“Berdasarkan surat perintah, ada 106 anggota yang ditugaskan,” ujar Kepala Seksi (Kasi) Humas Polres Banjarbaru, Iptu Kardi Gunadi, kepada wartawan, Sabtu.
Dijelaskannya, penempatan personel di sekitar lokasi bertujuan untuk mengatur arus lalulintas serta mencegah gangguan keamanan di sekitar wilayah Gunung Kupang. “Untuk menjaga lokasi rekonstruksi dan jalur akses menuju titik kejadian,” jelasnya.
Selain aparat kepolisian, petugas dari TNI AL juga dilibatkan mengamankan jalannya rekonstruksi dengan mengenakan pakaian dinas lengkap maupun berpakaian sipil.
Pada proses rekonstruksi, terungkap bahwa J diduga dibunuh didalam sebuah mobil. Fakta ini disampaikan langsung oleh kuasa hukum keluarga korban, Dedi Sugianto, yang hadir mendampingi proses tersebut.
“Dari rangkaian reka adegannya itu, bagaimana korban dipindah ke belakang mobil kemudian dilakukanlah peristiwa pembunuhan terhadap korban,” sebutnya kepada awak media di lokasi.
Dedi menilai, aksi pembunuhan yang dilakukan oleh tersangka sangat keji. J diduga dicekik hingga tewas. “Korban dicekik hingga tidak bernyawa. Kami melihat langsung seluruh adegan yang diperagakan oleh tersangka,” ungkapnya.
Baca juga: Geger, Kanit Pidum Polres Labusel Dituding Pesta Narkoba
Dari rekonstruksi yang digelar, pihak keluarga melalui kuasa hukumnya meyakini bahwa pembunuhan ini telah direncanakan oleh pelaku. Menurut Dedi, rangkaian adegan menunjukkan adanya persiapan yang matang sebelum dan sesudah pembunuhan.
Setelah membunuh J, Jumran diduga tidak langsung melarikan diri. Namun justru menunggu waktu untuk menenangkan diri dan menghilangkan barang bukti secara sistematis. (KRO/RD/Komp)