Polres Batu Bara Amankan Pria Cabuli Anak di Bawah Umur

RADARINDO.co.id – Batu Bara : Team Opsnal Sat Reskrim Polres Batu Bara mengamankan terduga pelaku pencabulan anak di bawah umur, Senin (25/07/2022).

Terduga pelaku ZB (20) diamankan dari kediamanmya di Kecamatan Dumai Barat, Kota Dumai.

Baca Juga : Bupati Pakpak Bharat Ajak Gubsu Kunjungi Lokasi Arung Jeram Sungai Lae Ordi

Kapolres Batu Bara AKBP Jose DC. Fernandez melalui Kasat Reskrim AKP JH. Tarigan membenarkan penangkapan itu.

Aksi bejat ZB bermula pada Sabtu (23 Juli 2022) di Kecamatan Datuk Lima Puluh Kabupaten Batu Bara. Saat itu ZB bertemu dengan korban Bunga (bukan nama sebenarnya).

Sebelumnya pada Kamis (13 Juli 2022) Bunga bersama dengan keluarganya RD, warga Kecamatan Datuk Lima Puluh, mengambil pakaian di rumah temannya.

Sejak itu RD tidak bisa lagi menghubungi Bunga. Kemudian RD membuat laporan kehilangan orang pada Kamis, 21 Juli 2022.

Polisi yang mendapat laporan orang hilang, dipimpin Iptu AH. Sagala melakukan penyelidikan.

Baca Juga : DPRD Batu Bara Gelar Rapat Paripurna Penyampaian Pokir

Hasil penyelidikan Polisi mendapat informasi kalau Bunga berada di kediaman terduga pelaku ZB. Polisi pun menemukan Bunga di sana dan membawanya ke Polres Batu Bara.

Kepada keluarganya RD, Bunga menceritakan kalau dirinya sudah melakukan hubungan intim sebanyak dua kali dengan terduga pelaku ZB. Atas pengakuan Bunga tersebut, RD membuat laporan pengaduan ke Polres Batu Bara.

Selanjutnya Polisi pun memburu terduga pelaku dan menangkapnya di Dumai.(KRO/RD/DHASAM)