RADARINDO.co.id – Sibolga : Dalam rangka penyelenggaraan dan mensukseskan Pemilu serentak tahun 2024, Polres Sibolga melakukan penandatanganan kesepakatan nota kesepahaman dengan Komisi Pemilihan Umum (KPU) Sibolga, Senin (30/1/2023) lalu di Rumah Pintar Pemilu KPU Sibolga Jalan S Parman Sibolga.
Baca juga : Sejumlah Anggota DPRD Jatim Dipanggil KPK Terkait Kasus Dugaan Korupsi Dana Hibah
Hadir dalam acara tersebut, Kapolres Sibolga AKBP Taryono Raharjo SH SIK MH, Ketua KPU Sibolga Khalid Walid SE, anggota KPU Sibolga Divisi Penyelenggaraan Salmon Tambunan Mpd, anggota Komisioner KPU Sibolga Divisi Data Asmar Harahap, anggota Komisioner KPU Sibolga Divisi Parmas Afwan Nasution ST, dan Sekretaris KPU Sibolga Tirta Adiputra Pasaribu serta PJU Polres Sibolga.
Kapolres Sibolga, AKBP Taryono Raharjo SH SIK MH, dalam arahannya mengajak semua pihak untuk mengawal pelaksanaan Pemilu tahun 2024.
Baca juga : Kejagung Serahkan Aset Hasil Perkara Korupsi dan TPPU
“Mari kita sama-sama mengawal pelaksanaan Pemilu tahun 2024, mengingat waktunya sudah dekat. Tahun ini sampai tahun 2024 mendatang merupakan tahun politik bagi Indonesia. Kita semua harus peduli agar hasil dari pemilu nantinya bisa menentukan 5 tahun perjalanan dan pertumbuhan di segala bidang di negara kita,” ucap Kapolres.
Nota kesepahaman yang ditandatangani tersebut meliputi, pertukaran dan pemanfaatan data informasi, bantuan pengamanan, penegakan hukum, perumusan peraturan teknis, peningkatan kapasitas SDM, serta pemanfaatan sarana dan prasarana.
“Minimal kita dapat mengetahui tupoksi masing-masing, sehingga pemilu 2024 dapat terselenggara dengan aman dan kondusif,” tukasnya. (KRO/RD)