Purbaya Resmi Gantikan Sri Mulyani Jadi Menteri Keuangan

RADARINDO.co.id – Jakarta : Presiden Prabowo Subianto melakukan reshuffle kabinet Merah Putih, Senin (08/9/2025). Sebanyak empat menteri dan satu wakil menteri dilantik Presiden di Istana Negara, Jakarta.

Dari empat menteri, yang kena reshuffle adalah Menteri Keuangan (Menkeu), Sri Mulyani Indrawati. Kini, posisi Bendahara Negara resmi dijabat Purbaya Yudhi Sadewa.

Baca juga: Diduga Hasil “Uang Haram” Kasus Kuota Haji, Rumah ASN Kemenag Disita

Kemudian, Ferry Juliantono sebagai Menteri Koperasi (Menkop) menggantikan Budi Arie, Setiadi Mukhtarudin dilantik menggantikan Abdul Kadir Karding sebagai Menteri Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (P2MI).

Moch Irfan Yusuf atau Gus Irfan sebagai Menteri Haji dan Umrah, posisi Wakil Menteri Haji dan Umrah ditempati Dahnil Anzar Simanjuntak. Sementara itu, menteri ad-interim atau untuk sementara waktu sebagai pengganti Budi Gunawan, yaitu Menteri Pertahanan (Menhan) Sjafrie Sjamsoeddin.

Sedangkan Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora) pengganti Dito Ariotedjo belum dilantik pada Senin kemarin karena masih berada di luar kota. Dua menteri lainnya, yaitu Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora) Dito Ariotedjo serta Menteri Koordinator Bidang Politik dan Keamanan (Menko Polkam) Budi Gunawan juga ikut dicopot.

Ditunjuk sebagai Menkeu menggantikan Sri Mulyani, Purbaya Yudhi Sadewa, ditanya soal “17+8 Tuntutan Rakyat” yang masih ramai digaungkan publik di media sosial.

Purbaya mengaku belum mempelajari soal “17+8 Tuntutan Rakyat”. Namun, menurutnya, “17+8 Tuntutan Rakyat” merupakan suara sebagian rakyat kecil yang dinilainya terganggu atas situasi saat ini.

Baca juga: Pembunuhan Sekeluarga di Indramayu Terungkap, Ini Pengakuan Pelaku

Purbaya yakin tuntutan-tuntutan rakyat soal perekonomian akan hilang dengan sendirinya jika ia berhasil menjadikan pertumbuhan ekonomi di Indonesia mencapai setidaknya enam persen.

Purbaya juga mengaku mendapat perintah dari Presiden Prabowo Subianto untuk meningkatkan pertumbuhan ekonomi Indonesia hingga delapan persen. Pencapaian itu diharapkan bisa diraih setidaknya dalam 100 hari masa kerja. (KRO/RD/Komp)