Ramadhan Tak Pengaruhi Aktivitas Judi di Sumut, Bulan Suci Tetap Operasi

117

RADARINDO.co.id – Medan : Ramadhan adalah bulan paling sakral bagi umat Muslim. Namun tentunya tidak untuk para bandar judi, yang terus berupaya mengembangkan sayap bisnis haramnya di tengah umat Muslim sedang melaksanakan ibadah puasa Ramadhan 1446 H/2025 M.

Informasi yang berhasil dihimpun media ini, judi di Wilayah Hukum Sumatera Utara (Wilkum Sumut) tumbuh subur bak jamur di musim penghujan, bebas beroperasi tanpa hambatan yang berarti dari aparat penegak hukum (APH), dalam hal ini khususnya kepolisian.

Baca juga: Polda Sumut Usut Dugaan Pengoplosan Gas Subsidi di Selambo

Anehnya, meski aktivitas haram tersebut berlaku terang-terangan, namun APH seperti tak punya kuasa untuk menghentikannya. Bahkan malah terkesan tutup mata, bungkam tak bergeming untuk melakukan penindakan, yang membuat para bandar judi merasa diatas angin, seperti terpelihara.

Lapak perjudian yang diduga masih terus bebas beroperasi meski umat Muslim sedang menjalankan ibadah puasa Ramadhan, antara lain berada di Wilkum Kabupaten Deli Serdang, Langkat, Simalungun, Pakpak Bharat, Kota Medan, Binjai, dan Pematangsiantar.

Selain memiliki banyak lapak, para bandar judi tersebut juga menyediakan berbagai macam jenis permainan, seperti judi Togel, kartu, dan tembak ikan yang semuanya ‘dibekingi’ oleh APH ‘nakal’.

Pemberantasan judi di Sumut tergolong unik. Model penindakannya terkesan tebang pilih. Padahal, model penindakan pilih kasih yang menimbulkan kesan ‘ecek-ecek’ inilah penyebab masyarakat krisis kepercayaan terhadap kinerja APH tanpa pilah-pilih siapa oknumnya.

Padahal, berita terkait judi setiap hari menghiasi perwajahan media, baik cetak maupun online, yang mendesak APH untuk melakukan penindakan. Namun hal itu tak berarti. Bak pepatah bijak, ‘anjing menggonggong kapila berlalu’, itulah yang terjadi.

Kapolres Pelabuhan Belawan, AKBP Janton Silaban SH SIK MKP yang dikonfirmasi media ini, Sabtu (08/3/2025), namun hingga berita ini dipublikasikan, yang bersangkutan belum bersedia memberikan klarifikasi atas dugaan maraknya judi di wilayah hukumnya tersebut.

Baca juga: KPK Diminta Usut PTPN VIII Kontrak Pengurusan HGU, HPL, dan HGB Rp23.293.770.000

Kapolda Sumut, Irjen Pol Whisnu Hermawan Februanto yang juga dikonfirmasi media ini, Sabtu (08/3/2025), namun hingga berita ini dipublikasikan, yang bersangkutan juga belum bersedia memberikan klarifikasi terkait maraknya judi, mafia BBM, galian C, tambang ilegal, narkoba, dan penyakit masyarakat lainnya yang meresahkan tersebut. (KRO/RD/yo)