Polda Sumut Usut Dugaan Pengoplosan Gas Subsidi di Selambo

41

RADARINDO.co.id – Medan : Polda Sumut akan mengusut adanya dugaan pengoplosan gas subsidi ukuran 3 kg di Jalan Selambo Deli Serdang yang sempat diprotes warga.

Kapolda Sumut, Irjen Pol Whisnu Hermawan Februanto menegaskan, pihaknya akan mengungkap dan menangkap pelaku jika terbukti melakukan pengoplosan gas subsidi. Whisnu sudah memerintahkan Dirreskrimsus dan Kapolres mengusut penyelewengan gas subsidi.

Baca juga: Sering Terlambat, PT Transjakarta Didenda Rp3,2 Miliar

“Kami juga sudah mendapatkan arahan dari pusat untuk melakukan operasi terhadap penyelewengan gas 3 kilogram. Nanti akan kita sampaikan apabila kita menemukan dan kita ungkap pelaku-pelakunya,” ungkap Whisnu, Kamis (06/2/2024).

Polda Sumut juga sudah mendapat arahan dari pemerintah pusat terkait penyelewengan gas subsidi ukuran 3 kg. Menurutnya, penyelewengan gas yang kemudian dioplos dan dijual dengan harga normal sangat merugikan masyarakat. Selain itu, negara juga mengalami kerugian lantaran subsidi tidak tepat sasaran, bahkan diselewengkan.

Baca juga: APH Diminta Tindak Oknum Penimbun LPG 3 Kg

“Ini sangat menyakitkan masyarakat dan merugikan negara. Apabila ditemukan silahkan masyarakat melaporkan ke polisi. Bila ditemukan tempat-tempat pengoplosan silahkan dilaporkan ke pihak Kepolisian pasti kita tindak,” tegasnya. (KRO/RD/Trb)