Satgas Pangan Naikan Status Kasus Beras Oplosan Jadi Penyidikan

RADARINDO.co.id – Jakarta : Satgas Pangan Polri menaikkan status pengusutan kasus beras yang tidak sesuai mutu standar pada klaim kemasan atau beras oplosan, dari tahap penyelidikan jadi penyidikan, Kamis (24/7/2025).

“Telah ditemukan dugaan peristiwa pidana. Untuk itu, status penyelidikan kita tingkatkan ke penyidikan,” ujar Direktur Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dirtipideksus) sekaligus Kepala Satgas Pangan Polri, Brigjen Pol Helfi Assegaf saat konferensi pers di Gedung Bareskrim Polri.

Baca juga: Oknum Polisi Dipecat Gegara Judol dan Tipu Sejumlah Wanita

Dugaan sementara, sejumlah produsen telah memproduksi dan menjual beras tidak sesuai dengan standar mutu yang ditampilkan dalam kemasan.

Sejauh ini, sudah ada beberapa produsen yang diperiksa oleh Satgas Pangan Polri. Beberapa jenis beras yang diduga tidak sesuai standar mutu ini juga telah diperiksa dalam laboratorium.

Untuk sementara, ada 3 produsen dan 5 merek beras yang ditemukan menjual produk tidak sesuai mutu di kemasan. Yakni, PT PIM dengan merek Sania, PT FS dengan merek Ramos Merah, Ramos Biru, dan Ramos Pulen, serta Toko SY dengan Merek Jelita dan Anak Kembar.

Beras yang ditemukan tidak sesuai mutu merupakan beras kemasan premium dan medium untuk ukuran 2,5 kilogram dan 5 kilogram. Dalam konpers itu, penyidik menampilkan sejumlah karung beras dari beberapa merk.

Merek-merek yang ditampilkan antara lain Sania, Sovia, Fortune, Jelita, Setra Wangi, Resik, Alfamart Sentra Pulen, dan Sentra Ramos. Seluruh kemasan beras ukuran 5 kg ini terpampang keterangan “beras premium”.

Sebelumnya, Presiden Prabowo Subianto telah menginstruksikan Jaksa Agung ST Burhanuddin dan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo untuk mengusut kasus yang diungkap Menteri Pertanian (Mentan), Andi Amran Sulaiman tersebut.

Baca juga: Empat Tersangka Dugaan Pemerasan Izin TKA Dipanggil KPK

“Saya minta Jaksa Agung juga Kapolri usut dan tindak. Ini pidana,” tegas Prabowo saat meluncurkan Koperasi Desa Merah Putih di Klaten, Jawa Tengah, Senin (21/7/2025) lalu.

Berdasarkan laporan yang diterima Prabowo, praktik curang beras oplosan telah merugikan masyarakat hampir Rp100 triliun setiap tahunnya. (KRO/RD/KM)