RADARINDO.co.id – Psp : Sebagai komitmen tidak ada ruang bagi penyalahguna narkoba, Satuan Reserse Narkoba Polres Padangsidimpuan menggerebek sebuah warung dan rumah di dua lokasi berbeda, Sabtu (27/1/2024) sore. Penggerebekan yang dipimpin Ipda Dilwan Iskandar ini, sebagai bukti konkret Polres Padangsidimpuan menjadikan narkotika sebagai musuh bersama.
Baca juga : Mantan Manajer PTPN IV Kebun Panai Jaya Diduga Diperiksa Terkait Tanah Adat Ulayat Seluas 9.400 ha di Rohil
Kapolres Padangsidimpuan, AKBP Dudung Setyawan melalui Kasat Resnarkoba, AKP Jasama H Sidabutar mengaku, pihaknya mengawali penggerebekan di salah satu warung di Kelurahan Kantin, Padangsidimpuan Utara.
“Di sana, personel menyisir lokasi sekitar warung. Personel juga melakukan penggeledahan terhadap salah satu pengunjung warung. Dari hasil pemeriksaan, petugas tak menemukan barang bukti atau pelaku yang terlibat peredaran maupun penyalahgunaan narkotika,” terangnya.
Kemudian kata Kasat, pihaknya bertolak ke salah satu rumah di Jalan MT Haryono, Kelurahan Bincar, Padangsidimpuan Utara. Di Rumah ini, personel juga melakukan penyisiran dan pemeriksaan. “Namun, personel tidak menemukan adanya penyalahgunaan maupun peredaran barang-barang terlarang,” jelas Kasat.
Baca juga : Sat Brimob Polda Sumut Gelar Bakti Sosial Jum’at Berkah
Usai kegiatan, Kasat menjelaskan bahwa penggerebekan merupakan upaya pihaknya dalam meminimalisir pelaku tindak pidana penyalahgunaan maupun peredaran narkoba. “Selain itu, penggerebekan ini juga implementasi dari program prioritas Kapolda Sumut, Irjen Pol Agung Setya Imam Effendi, dalam menjadikan narkoba musuh bersama,” ucap Kasat.
Ia juga memohon dukungan dari segenap elemen masyarakat untuk tegas menolak peredaran narkoba di kampungnya masing-masing. “Dengan demikian, kita dapat mempersempit ruang gerak para oknum yang coba-coba mengedarkan barang haram ini,” tandas Kasat. (KRO/RD/AMR)






