Sekda Buka FGD Penyusunan Ranperda Tentang Pajak dan Retribusi Daerah

30

RADARINDO.co.id – Pakpak Bharat : Sekretaris Daerah (Sekda) Pakpak Bharat, Jalan Berutu, S.Pd, MM membuka Focus Group Discussion (FGD) penyusunan ranperda tentang pajak daerah dan retribusi daerah, di Bale Sada Arih, Senin (20/2/2023).

Baca juga : Nongkrong Bawa Sabu, Pria Ini Ditangkap Tim Patroli Presisi

FGD ini dilaksanakan untuk peningkatan dan pengembangan tata kelola retribusi dan pajak daerah sehingga pelaksanaan dan pelayanan retribusi daerah di Pakpak Bharat dapat berjalan maksimal, meningkatkan sistem manajemen retribusi pajak yang professional, dan transparan.

Selanjutnya, meningkatkan kerjasama dalam mencapai keberhasilan program pemerintah dalam pengelolaan retribusi dan pajak, serta meningkatkan pemahaman masyarakat akan pentingnya pajak dan retribusi daerah.

Sekda dalam sambutannya berharap kepada seluruh undangan dapat memberikan saran dan masukan kepada tim penyusun ranperda pajak retribusi daerah.

Baca juga : Pemkab Humbahas Gelar Rakor Profiling Kebutuhan Pemberdayaan Perhutani Sosial

“Saya yakin dan percaya bahwa saran dan masukan dari bapak dan ibu semua tentunya akan sangat dibutuhkan oleh tim penyusun kita. Nantinya seluruh jenis pajak dan retribusi akan ditetapkan dalam satu Peraturan Daerah, serta menjadi harapan kita semua agar Ranperda ini dapat diundangkan pada tahun 2023 ini,  sehingga dapat menjadi dasar pemungutan pajak mulai awal 2024,” harap Sekda. (KRO/RD/Las)