Seluruh Kader Joko Tingkir Diingatkan Agar Kedepankan Peran Serta Masyarakat

142

RADARINDO.co.id – Medan : Sebagai salah satu Paguyuban Jawa atau Organisasi Kemasyarakat terbesar di tanah air yang mendapat dukungan dan banyak pengikut dan simpatisan di sejumlah provinsi dan Kabupaten/Kota.

Seluruh kader dan simpatisan Joko Tingkir agar tidak mengabaikan fungsi dan peran serta masyarakat. Dengan mengedepankan peran serta masyarakat berarti telah menggali potensi anak bangsa.

Baca Juga : Polri Angkat Bicara, Pengacara Brigadir Josua Tak Diizinkan Ikuti Rekonstruksi

Mengingat iklim politik dan hukum yang belakangan ini terus bergerak cepat bahkan cenderung liar. Ditambah lagi cuitan-cuitan komunitas dan sosok tertentu di medsos sudah saling mengedepankan ego masing-masing.

Untuk itu, diingatkan agar tidak terjebak dalam sistem atau regulasi yang dapat merugikan nama baik organisasi dan dapat berujung ke ranah hukum.

Seluruh pengurus Joko Tingkir dan kader simpatisan agar memahami tupoksi dalam menjalankan roda organisasi Joko Tingkir.

Hal tersebut diungkapkan Ketua Umum Pengurus Besar (PB) Joko Tingkir Indonesia, Sukirmanto, SH saat melakukan briefing bersama pengurus PB. Joko Tingkir di salah satu hotel berbintang di Medan, Selasa (30/08/2022) siang.

Karena, ujarnya lagi, Anggaran Dasar maupun Anggaran Rumah Tangga (AD/ART) telah mengatur mekanisme, fungsi dan tanggung jawab.

“Kita akan terus melakukan perbaikan dan perubahan agar organisasi atau wadah tempat kita bernaung menjadi profesional dan terhormat,” tutur Sukirmanto SH kepada RADARINDO.co.id GROUP KORAN RADAR.

Lebihlanjut dikatakan, sesuai BAB IV, tugas, fungsi dan kegiatan, Pasal – 9. Tugas pokok untuk mencapai tujuan dan mempunyai tugas – tugas pokok diantaranya
1. Mengawal, mengamankan, mempertahankan dan mengamalkan empat pilar kebangsaan. Pancasila, Undang–Undang Dasar 1945, Negara Kesatuan Republik Indonesia dan Bhinneka Tunggal Ika.

2. Menciptakan masyarakat adil dan makmur Gemahripah Lohjinawi dan mengembangkan
kehidupan Demokrasi Pancasila sebagai perwujudan cita – cita bangsa yang dimaksud
dalam UUD 1945.

3. Bertekat untuk membangun kesejahteraan anggota dan seluruh warga Jawa Indonesia serta menciptakan kondisi aman damai dan aling asah asuh asih sesama warga Indonesia yang multi etnis.

4. Bertindak mewakili masyarakat dan anggotanya baik kedalam (Internal) maupun ke luar (Eksternal) di dalam dan di luar negeri.

5. Membina hubungan baik dengan masyarakat, secara cerdas, jujur, adil dalam tugas
menegakkan azas, landasan, sifat dan tujuannya.

6. Untuk menggali kemampuan yang lebih baik, maka SATGAS JOKO TINGKIR
INDONESIA, menjalin kerjasama secara kelembagaan baik pemerintah, swasta, organisasi kemasyarakatan lainnya, profesi – profesi yang berhubungan dengan kegiatan SATGAS JOKO TINGKIR INDONESIA.

7. Melaksanakan tugas/kegiatan lainnya yang syah dan bermanfaat sepanjang tidak melanggar Anggaran Dasar / Anggaran Rumah Tangga dan peraturan serta perundang – undangan yang berlaku.

Kemudian dijelaskan pada Pasal 12, kegiatan antara lain:

1. Partisipasi/pelaksana pembinaan disiplin, keamanan ketertiban dan ketentraman masyarakat, pendidikan dan latihan.

2. Melaksanakan pembinaan dan pelayanan advokasi hukum terhadap anggota dan
masyarakat.

3. Pemberdayaan ekonomi masyarakat dengan upaya menggali sumber daya ekonomi, transformasi, teknologi, pengolahan hasil, pemasaran, jasa, dan manajemen serta
Lingkungan hidup.

4. Melakukan restorasi seni dan budaya (termasuk eksploitasi, pengkajian dan penyajian) Jawa dan akulturasi dengan budaya lain menjadi model budaya Indonesia baru.

Baca Juga : IPK Deli Serdang Adakan Kegiatan Vaksinasi Massal

5. Kegiatan sosial kemasyarakatan khususnya hal–hal yang memerlukan secara khusus, tanggap darurat/setingkat SAR, penanganan kerja masal, pengamanan Lingkungan (security Firm).

6. Meningkatkan partisipasi aktif para anggotanya terhadap kemampuan/kompetensi terkait dengan kegiatan tugasnya.

Briefing yang dipimpin Ketua Umum PB. Joko Tingkir, Sukirmanto SH, Sekjen dan Bendahara. Turut hadir Wakil Ketua PB Joko Tingkir, Irwanto S dan Wakil Sekjen, Muklis serta sejumlah kader lainya. (KRO/RD/TIM)