RADARINDO.co.id-Medan: Wali Kota Medan Bobby Nasution menegaskan bahwa Pemko Medan bersama DPRD akan mengelola Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Kota Medan secara efektif dan transparan.
Baca juga : “Kecipratan” DBH, Mantan Bupati Labusel “Gol”
Artinya Eksekutif dan Legislatif berkomitmen untuk mengelola APBD secara efektif dan transparan guna pembangunan Kota Medan kedepannya.
“Kita semua memiliki komitmen yang sama untuk mengelola APBD yang efesien, efektif, transparan dan taat azas. Namun juga harus disadari kompleksitas tuntutan, kebutuhan dan kepentingan pembangunan kota tetap berada di atas kapasitas fiskal yang dapat diformulasikan dalam APBD,” kata Wali Kota Medan Bobby Nasution.
Hal tersebut disampaikan Nota Pengantar Daerah Terhadap Ranperda Kota Medan Tentang P.APBD Kota Medan Tahun Anggaran 2021 di Gedung DPRD Medan, Selasa (7/9/2021).
Dalam Paripuna yang dipimpin Ketua DPRD Medan Hasyim SE dan para Wakil Ketua DPRD Medan, Bobby Nasution yang hadir bersama Wakil Wali Kota Medan Aulia Rachman mengungkapkan Pemko Medan telah menetapkan skala prioritas untuk dapat melaksanakan program dan kegiatan pembangunan kota yang paling optimal memberikan dampak kepada masyarakat.
“Pemko Medan berharap ada dukungan, partisipasi dan kolaborasi yang semakin luas dari seluruh stakeholder kota terutama dalam implementasi pelaksanaan APBD nantinya,” ungkap Bobby Nasution.
Bobby Nasution juga menjelaskan berdasarkan Nota Kesepakatan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Perubahan yang telah disepakati.
Maka struktur APBD.P Kota Medan Tahun Anggaran (TA) 2021 dapat digambarkan dari sisi pendapatan dan belanja daerah. Dari sisi pendapatan daerah setelah TA 2021 setelah perubahan diproyeksikan sebesar Rp5.208.964.175.199.
Bobby Nasution mencatat proyeksi pendapatan daerah yang direncanakan tersebut cukup realistis, baik yang bersumber pendapatan asli daeerah (PAD) maupun jenis pendapatan lainnya.
Dari sisi belanja daerah, diperkirakan sebesar Rp5.731.395.062.275. Dimana secara umum, keseluruhan belanja daerah diprioritaskan kepada upaya perbaikan infrastruktur jalan, pelayanan kesehatan bagi masyarakat Kota Medan.
“Khususnya untuk penangan pandemic Covid-190, mengatasi masalah banjir, pelayanan kebersihan Kota Medan serta pengembangan usaha kecil mikro dan menengah,” Sebut Bobby Nasution.
Bobby Nasution menambahkan dari sisi pembiayaan guna menutupi defisit belanja daerah, ditetapkan perkiraan pembiayaan daerah sebagai berikut yakni pembiayaan penerimaan sebesar Rp622.430.887.156, dan pembiayaan pengeluaran sebesar Rp100 miliar.
“Dengan demikian,pembiayaan netto dalam APBD Perubahan Tahun Anggaran 2021 dioprioyeksikan sebesar Rp522.430.887.156,” ujar Bobby Nasution.
“Meskipun kita dihadapkan pada situasi pandemi COVID-19 prioritas pembangunan kota yang ditetapkan diharapkan mampu secara bertahap dan berkesinambungan mengatasi persoalan dasar pembangunan kota,” jelas Bobby Nasution.
Baca juga :Seluruh Pekerja PT TPL Telah Terdaftar di BPJS Ketenagakerjaan
Diakhir penyampaian Nota Pengantarnya, Bobby Nasution mengucapkan terima kasih kepada seluruh anggota DPRD Medan yang mengikuti sidang paripurna.
“Saya percaya Pemko Medan bersama-sama dengan anggota dewan akan dapat melaksanakan pembahasan yang cermat dan teliti. Sehingga dapat disetujui bersama nantinya menjadi peraturan daerah dalam waktu yang tidak terlalu lama,” ujar Bobby Nasution. (KRO/RD/Ptr)