Suami Pergi Berlayar, Istri Berduaan Bareng Pria Lain Dalam Kamar

RADARINDO.co.id – Magelang : Seorang wanita bersuami di Desa Dlimas, Kecamatan Tegalrejo, Kabupaten Magelang, berinisial M (26), digerebek warga sedang berduaan dalam kamar bersama pria lain berinisial Habib N (26).

Pasangan tidak resmi itu digerebek sekitar pukul 03.00 WIB dini hari saat suami M sedang pergi berlayar. Kasus asusila yang melibatkan Habib N tersebut, menjadi sorotan publik hingga viral di medsos.

Baca juga: Resah Istri-istrinya Kerap “Digoda”, Para Suami Minta Kadus Dicopot

Mengutip tribunmedan, Rabu (30/10/2024), kejadian tersebut bermula ketika Habib N bertamu ke rumah M. Saat itu, suami M memang sedang tidak berada di rumah lantaran tengah berlayar.

Berdasarkan unggahan akun sosial media X milik @b3doel, tampak potongan video penggerebekan tersebut. “Detik-detik Habib Nizar Tegalrejo DIgrebek Viral di Media Sosial,” tulis dalam keterangan unggahan tersebut.

Peristiwa kasus “tali air” tersebut akhirnya dilakukan rapat mediasi, Senin (28/10/2024) yang dihadiri kedua belah pihak termasuk sejumlah perwakilan warga. Dalam mediasi akhirnya turut disepakati bersama, keduanya tampak menandatangani surat pernyataan dan berakhir damai.

Baca juga: Jadi “Korban Salah Tangkap”, Fiqri Dianiaya dan Diancam Tembak Dipaksa Ngaku

Dalam surat kesepakatan bersama tersebut tampak ditandatangani oleh sejumlah pihak, diantaranya Muhammad Nizar Maghribi atau habib N selaku pihak pertama, Asri Mega Agustiyan atau Mega selaku pihak kedua dan Mamik SPJ (Dewa Nohan) selaku pihak ketiga.

Dalam surat pernyataan tersebut sejumlah pihak terkait tampak menandatangani 5 poin, diantaranya pihak pertama dan pihak kedua mengakui semua kesalahannya melanggar norma bertamu dan tidak akan mengulangi perbuatannya lagi. (KRO/RD/Trb)