RADARINDO.co.id – Medan : Seorang ibu rumahtangga berinisial MS (18) warga Desa Marindal I, Kecamatan Patumbak, Kabupaten Deli Serdang, diduga menjadi korban rudapaksa oleh tetangganya sendiri berinisial AP (24), Senin (16/12/2024).
Mama muda satu anak itu, “ditiduri” pelaku saat suami korban tidak berada di rumah lantaran sedang bekerja. Korban terpaksa melayani serta memuaskan nafsu bejat sang tetangga karena diancam anaknya akan dilukai jika menolak menuruti permintaan pelaku.
Menurut keterangan Babinsa Marindal 1, dari Kodim 0201/Medan, Koramil 15/DT, Sertu Muliadi, dugaan rudapaksa terjadi sekitar pukul 03:30 WIB. Dimana, saat itu korban hanya berdua dengan anaknya yang masih berusia 1 tahun. Sementara, suaminya pergi bekerja.
Baca juga: Ditinggal Suami Kerja, Mama Muda Dirudapaksa Tetangga
Saat diinterogasi, pelaku diduga masuk ke rumah dengan cara menjebol jendela rumah korban. Setelah berhasil masuk rumah, pelaku langsung menyekap anak korban yang berusia 1 tahun. Sambil menyekap bocah balita itu, pelaku meminta korban agar mau melayani nafsu bejadnya untuk berhubungan badan.
Saat itu, korban tidak bisa menolak permintaan bejad pelaku. Pasalnya, pelaku yang membawa senjata tajam, mengancam akan melukai anak korban jika tidak mau melayani hubungan intim. “Pelaku mengancam akan membunuh anak korban jika tidak mau melayani hubungan intim,” ucap Sertu Muliadi, mengutip tribunmedan.
Lantaran terancam dan takut anaknya terlukan, dengan sangat terpaksa korban menuruti kemauan pelaku untuk memuaskan nafsu bejadnya. Setelah melampiaskan nafsunya, sekira pukul 04:00 WIB, pelaku berusaha melarikan diri melalui jendela.
Kemudian, korban berteriak minta tolong, hingga mengundang kerumunan warga. Tak ayal lagi, pelaku yang berhasil tertangkap, menjadi bulan-bulanan warga hingga berdarah-darah.
Baca juga: Personil Polsek Firdaus Tinjau Lokasi Rumah Terbakar di Sei Buluh Estate
Sertu Muliadi yang menerima laporan kasus dugaan rudapaksa itu, langsung datang ke lokasi kejadian dan mengamankan pelaku guna menghindari hal-hal yang tidak diinginkan yang dikuatirkan tewas akibat diamuk massa.
Selanjutnya, personel Polsek Patumbak yang menerima laporan, datang dan membawa pelaku ke Polrestabes Medan untuk dimintai pertanggungjawaban perbuatannya. (KRO/RD/Trb)







