RADARINDO.co.id – Bogor : Tak terima ditegur bawa wanita Open BO ke rumah, seorang suami di Desa Cilebut Barat, Kecamatan Sukaraja, Kabupaten Bogor, berinisial SN tega membacok istrinya berinisial NS menggunakan senjata tajam jenis golok.
Kasatreskrim Polres Bogor, AKP Teguh Kumara mengatakan, penganiayaan dilakukan di rumah pasangan suami istri tersebut Kampung Bojong Jengkol, Desa Cilebut Barat, Kecamatan Sukaraja, Bogor.
Baca juga: Bu Guru Cantik Kepergok Hubungan Intim dengan Muridnya di Kamar Mandi
“Diduga penyebabnya karena korban menegur pelaku karena sering menjadikan rumah tersebut sebagai tempat transit bagi pemesan Open BO melalui aplikasi MiChat,” ujarnya, Jum’at (10/1/2025) melansir tribunmedan.
Karena tidak terima ditegur, pelaku mengambil golok didapur dan menghampiri korban yang sedang duduk. Pelaku yang sudah tersulut emosi itupun gelap mata hingga akhirnya melakukan penganiayaan terhadap korban menggunakan senjata tajam.
Penganiayaan dilakukan dengan cara membacok korban menggunakan golok ke arah wajah dan kepala belakang korban. Akibatnya, korban mengalami luka pada sejumlah tubuh hingga harus dilarikan ke Rumah Sakit Aysha untuk dilakukan penanganan medis karena kondisinya yang kritis.
“Kondisi korban saat ini mengalami luka di bagian wajah, kepala belakang, tangan, akibat dari senjata tajam golok yang digunakan oleh pelaku,” ungkapnya.
Baca juga: Tak Terima Ayahnya Kawin Lagi, Anak Ngamuk di Acara Resepsi
Menurutnya, saat ditangkap, pelaku SN bergelagat aneh. Dimana, pelaku tak henti-hentinya mengucap kalimat syahadat tauhid, Lailahaillallah. Akibat perbuatannya, pelaku dijerat Pasal 44 Ayat 2 Undang-Undang PKDRT dan Pasal 351 Ayat 2 KUHPidana. (KRO/RD/Trb)